Bapenda Pekanbaru Sambut Kunjungan Ombudsman RI, Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Dongkrak PAD
Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:40:38 WIB
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, atau yang akrab disapa Akur, menyambut kunjungan kerja dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau, Selasa (29/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan Penilaian Mandiri Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru.
Kegiatan yang bertempat di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang (Kabid) di Bapenda Pekanbaru.
Kunjungan Tim Ombudsman RI Riau ini merupakan bagian dari upaya penilaian berkala terhadap instansi pemerintah yang bertugas memberikan layanan publik, guna memastikan standar pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Alek Kurniawan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Bapenda Pekanbaru. Menurutnya, perbaikan pelayanan publik yang berkesinambungan menjadi faktor penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
"Bapenda Kota Pekanbaru akan terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan agar dapat memenuhi standar pelayanan publik. Dengan adanya peningkatan ini, kami berharap bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan, tentunya, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru," ujar Akur.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kunjungan dan penilaian oleh Ombudsman RI Riau ini menjadi momentum bagi Bapenda Pekanbaru untuk terus mengevaluasi serta meningkatkan standar pelayanan.
"Kami berharap bahwa dengan penilaian ini, Bapenda bisa terus berbenah dan berinovasi demi kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang efektif, cepat, dan akuntabel," tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI Riau juga melakukan dialog dan diskusi dengan jajaran Bapenda Pekanbaru untuk menggali lebih dalam mengenai implementasi standar pelayanan publik.
(kmo/rd)
Komentar Anda :