Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Prabowo dan Gibran Lantik Kabinet Merah Putih, LPSK Soroti Pemecahan Kementerian Hukum dan HAM
Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:07:43 WIB
Antonius PS Wibowo, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Jakarta,_ Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi melantik jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Senin (21/10/2024) kemarin.

Kabinet baru ini memiliki struktur yang lebih besar dibandingkan kabinet sebelumnya, dengan sejumlah kementerian baru dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Salah satu perubahan signifikan adalah pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian terpisah: Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM. Ketiga kementerian ini berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Hukum dan HAM.

Antonius PS Wibowo, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyambut baik pemecahan tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan upaya untuk lebih fokus dalam penegakan hukum dan pemulihan korban pelanggaran HAM.

"Kami optimis kinerja perlindungan saksi dan korban akan semakin baik karena para menteri yang ditunjuk sudah memiliki pengalaman berhubungan dengan LPSK," kata Antonius.

Antonius juga menyatakan bahwa LPSK akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait, khususnya dalam menangani pelanggaran HAM berat.

"Koordinasi kami diharapkan lebih efektif dengan adanya pemecahan kementerian ini. Khususnya terkait pemulihan korban pelanggaran HAM berat yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi," ungkapnya.

Selain itu, LPSK berharap sinergitas dengan kementerian-kementerian baru, seperti Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dapat terus terjalin. Sinergitas ini penting dalam penyelesaian perkara, perlindungan saksi, dan pemulihan korban tindak pidana, termasuk penyusunan regulasi seperti PP Justice Collaborator dan PP Dana Bantuan Korban.

Antonius menyatakan bahwa LPSK menaruh harapan besar kepada pemerintahan Prabowo dan Gibran untuk melanjutkan dan meningkatkan upaya perlindungan saksi dan korban.

"LPSK memberi perhatian khusus pada strategi dan visi-misi Presiden Prabowo dalam memecah beberapa kementerian, terutama yang terkait dengan kerja-kerja perlindungan LPSK," tutupnya.

Dengan struktur kabinet yang lebih besar, pemerintah diharapkan dapat bekerja lebih efisien dan fokus dalam menangani berbagai isu nasional, termasuk penegakan hukum dan hak asasi manusia.

(kmo/rd




Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Eddy Mohd Yatim: Silaturahmi Bersama Media, Pesan Keterbukaan dan Relasi dalam Politik
  • Kembangkan Sektor Pariwisata, Paslon Haryono - Elda Akan Fokus Kembangkan Tiga Kategori Wisata
  • Polda Riau Intensif Pantau Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Pilkada 2024
  • Inovasi Teknologi CCUS Jadi Sorotan dalam Forum Improvement dan Innovation Award 2024 di Surabaya
  • BRI Finance Dukung Bulan Inklusi Keuangan dengan Program Pembiayaan dan Literasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved