PAW Abdul Wahid di DPR RI Tenyata Bukan Mafrion atau Aherson, Tapi DPP PKB Akan Tetapkan Hendri
SUARAAKTUAL. CO |PEKANBARU - Mafirion dan Aherson dikabarkan dianulir sebagai pengganti Abdul Wahid untuk posisi anggota DPR-RI. Penggantian antar waktu (PAW) ini terjadi karena Abdul Wahid, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR-RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Gubernur Riau (Gubri).
Dalam proses PAW dilakukan PKB, Abdul Wahid, yang sebelumnya itu meraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II, seharusnya akan digantikan calon peraih suara terbanyak kedua yakni Mafirion, yang memperoleh 16.394 suara, Aherson meraih 15.342 suara pada Pileg 2024 lalu. Dimana
secara logis, jadi kandidat kuat pengganti Abdul Wahid.
Namun, dalam hal ini ternyata PKB justru memilih Hendri yang disaat Pileg ini hanya memperoleh 3.189 suara. Artinya, mengisi kursi DPR RI yang telah ditinggalkan Abdul Wahid tersebut akan diisi oleh Hendri yang diketahui warga Kabupaten Kampar. Maka, dalam waktu dekat sesuai diagendakan itu Hendri akan dilantik sebagai anggota DPR RI 2024-2029.
Diketahui penetapanya itu tertuang sesuai didalam Surat Keputusan KPU RI No 1349 Tahun 2024 ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 20 September 2024, dan juga telah dipublikasikan dalam laman resmi kpu.go.id. Dimana pihak KPU RI ada menyatakan perubahan penetapan calon terpilih anggota DPR RI Pemilu 2024 terhadap PKB dari Dapil Riau II, Jateng II, Jatim II, dan Jatim IV.
Beredarnya informasi akan dilantik Hendri ini menjadi PAW Abdul Wahid itu, sekarang menjadi polemik, khususnya masyarakat di Kabupaten Kuansing. Memang, untuk saat ini Dapil Riau II tersebut yang meliput lima di Kabupaten Kampar, Kuansing, Inhu, Inhil dan Pelalawan. Dimana, penetapan Hendri seagai calon Anggota DPR RI yang terpilih juga menuai polemik ditengah masyarakat.
Sebab, yang secara perolehan suara Hendri berada di urutan kelima.
Urutan suara terbanyak pertama itu adalah Abdul Wahid. Namun saat sekarang Abdul Wahid ini mundur sebagai Anggota DPR RI terpilih karena maju di Pilkada Riau 2024.
Seyogyanya, posisi itu diisi oleh H Mafirion, selaku calon terpilih peringkat kedua suara terbanyak di Dapil Riau II. Namun, KPU RI menyatakan Mafirion tidak lagi memenuhi syarat jadi Anggota DPR RI yang karena ia diberhentikan dari anggota partai.
Namun demikian, diketahui ketika Mafirion dipecat, masiha ada juga Aherson sebagai suara terbanyak ketiga. Tetapi PKB ini juga memecatnya. Artinya, hal itu Mafirion dan Aherson ini merupa putra daerah Kuansing. Sementara, untuk pemilik suara terbanyak keempat adalah Riza Ramlan menyatakan mengundurkan diri. Tetapi, didalam hal ini PKB justru memilih Hendri peroleh 3.189 suara dan posisi kelima. **
Liputan : Redaksi
Editor : Ricky Sambari
Komentar Anda :