Dua Oknum Kades di Inhu Tersandung Kasus Hukum, Desa Alami Kekosongan Pucuk Pimpinan
Jumat, 27 September 2024 - 11:45:34 WIB
|
Sejumlah kepala desa di Kabupaten Inhu, Riau, dikabarkan tersandung masalah hukum. (Foto ilustrasi/dok net) |
SUARAaktual.co | Inhu,_ Sejumlah kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dikabarkan tersandung masalah hukum. Dua oknum kepala desa, berinisial Z dan S, kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Inhu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Akibat kasus ini, dua desa di wilayah tersebut mengalami kekosongan kepemimpinan.
Kades yang berinisial Z diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Siambul, Kecamatan Batang Gangsal, sementara Kades berinisial S merupakan Kepala Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku.
Kekosongan kepemimpinan di Desa Sanglap dibenarkan oleh Camat Batang Cenaku, Dudi Sumbari, SAB. Dalam keterangannya pada Kamis (26/9/2024), Dudi mengungkapkan bahwa saat ini jabatan kepala desa sementara diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).
"Inisial S saat ini tengah berurusan dengan hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam penerbitan legalitas di kawasan tertentu. Dia sudah beberapa hari ditahan di Polres Inhu, sehingga jabatan kepala desa sementara diemban oleh Sekdes," ungkap Camat Dudi seperti dilansir dari Pekanbaru Pos.
Namun, informasi lebih lanjut terkait status hukum dari Kades Siambul, inisial Z, belum dapat dikonfirmasi. Camat Batang Gangsal hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menyeret Z.
Pihak kepolisian juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan kedua oknum Kades tersebut. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih memproses kasus ini. “Sabar ya,” kata Aiptu Misran singkat.
Masyarakat di kedua desa kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait proses hukum yang tengah berlangsung serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi kekosongan pucuk pimpinan di desa-desa tersebut.
(kom/rd)
Komentar Anda :