Fasilitas Dipinjamkan, Anggota DRPD Riau Periode 2019-2024 Diberi Waktu Satu Bulan Untuk Kembalikan
Jumat, 06 September 2024 - 14:31:39 WIB
|
Istimewa |
SUARAAKTUAL. CO | PEKANBARU - Diketahui bahwa saat ini ada fasilitas negara yang dipinjamkan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) Riau kepada anggota DPRD Riau periode 2019-2024. Dengan berakhirnya masa tugas anggota DPRD tersebut, mereka diminta untuk segera mengembalikan fasilitas yang dipinjamkan.
Hal itu disampaikan tegas Kepala Bagian Umum Sekwan Riau Marto Saputra kepada wartawan. Ia meminta anggota DPRD Riau periode 2019-2024 ini, segera kembalikan fasilitas negara yang dipinjamkan. Karena, i
sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Riau periode 2019-2024.
"Sebagaimana diketahui, hal masa jabatan anggota DPRD Riau periode 2019-2024 ini akan berakhir, ini akan digantikan anggota DPRD Riau terpilih hasil Pemilu 2024. Dan hari ini Jumat (6/9/2024) acara pelantikannya sekaligus pengucapan sumpah jabatan 65 anggota DPRD Riau terpilih," terangnya.
Sejumlah fasilitas negara telah dipinjamkan kepada anggota DPRD Riau periode 2019-2024 untuk mendukung kelancaran tugas mereka sebagai wakil rakyat. Fasilitas tersebut meliputi rumah dinas, mobil, komputer, dan aset lainnya. Dengan berakhirnya masa jabatan, semua fasilitas ini harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku.
"Itu dipinjamkan kepada anggota DPRD Riau hanya selama mereka menjabat. Maka, ketika masa jabatan berakhir, fasilitas tersebut harus segera dikembalikan," ungkap Marto. Ia menambahkan bahwa anggota DPRD Riau diberikan waktu satu bulan untuk mengembalikan fasilitas tersebut setelah masa jabatan mereka berakhir.
Kesempatan itu, dikatakan Marto, bahwa sebenarnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku, bahwa anggota DPRD Riau harus sudah mengembalikan fasilitas itu, adalah terhitung sejak akhir masa jabatan. Tetapi, dalam hal ini pihak Sekwan Riau memberi kelonggaran yaitu satu bulan kedepan. **
Liputan : Dairul
Editor : Ricky Sambari
Komentar Anda :