Dianggarkan Rp8,9 M, Pemprov Riau Mulai Cairkan Gaji Guru PPPK yang Nunggak
Rabu, 04 September 2024 - 22:01:11 WIB
|
Istimewa |
SUARAAKTUAL. CO |PEKANBARU - Gaji guru PPPK yang sempat nunggak sudah mulai dibayarkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menganggarkan senilai Rp8,9 miliar.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Ka-Disdik) Riau Roni Rakhmat kepada wartawan. Dia mengatakan, bahwa Pemprov akan bayar
gaji guru PPPK di lingkungan pemerintah setempat.
"Ada 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK, dan sudah bertugas sejak Juli yang sudah menerima gaji," katanya, Rabu (4/9/2024).
Roni menyebutkan, gaji guru PPPK yang sudah cair itu, sebelumnya diakui sempat mengalami lambat bayar. Dikarenakan ada beberapa kesalahan nomor rekening. Yang terjadi kesalahan itu penyebabnya.
Dikatakan dia, selain itu, keterlambatannya dalam pembayaran gaji PPPK, disebabkan administrasi yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada PPPK.
"Seperti pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan agar dimasukkan sistem penggajian antara BPKAD dengan Dinas Pendidikan Riau. Itu kan harus disiapkan administrasinya," ujar Roni. **
Liputan : Dairul
Editor : Ricky Sambari
Komentar Anda :