KPU Labura Gelar Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024
Senin, 02 September 2024 - 12:15:12 WIB
|
Istimewa |
SUARAAKTUAL. CO | LABURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara melaksanakan sosialisasi perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati di aula Hotel Permata Warna Aek Kanopan, Jumat (30/8/24).
Komisioner KPU Labura, James Ambarita, Divisi teknis dan penyelenggara menyampaikan, perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati.
Dijelaskannya, pada pasal 105 dijelaskan jika hingga masa pendaftaran terdapat satu bapaslon yang mendaftar, maka KPU memperpanjang waktu penerimaan pendaftaran. Sebutnya
Kegiatan ini dilaksanakan karena pada waktu pendaftaran peserta pilkada hingga (29/8/24), hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri, oleh karena itu KPU menetapkan perpanjangan waktu penerimaan pendaftaran sampai 1 September 2024 pukul 23.59 WIB.
"Sampai dengan (29/8/24) kemarin hanya satu bapaslon yang mendaftarkan diri ke KPU Labura, sehingga kami memperpanjang waktu penerimaan pendaftaran selama tiga hari dimulai 30 Agustus sampai 1 September 2024," kata James.
Sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024, Jika masih ada partai politik atau gabungan partai politik yang belum mengusung atau mengusulkan satu bapaslon, maka dilakukan perpanjangan penerimaan pendaftaran.
Saat ini di Labura ada 4 empat partai politik yang belum mengusulkan satu bapaslon, oleh karena itu KPU Labura memembuka masa pendaftaran pencalonan. Jelasnya
Kegiatan itu dihadiri dari partai politik dan ditutup oleh Ketua KPU Labura Adi Susanto. Hadir pada acara itu komisioner Bawaslu Juskandri Sihaloho dan seluruh komisioner KPU Labura.
Liputan : Redaksi
Editor : Ricky Sambari
Komentar Anda :