Lantik Pj Ketua TP PKK Inhil, Adrias Hariyanto: Peran Istri Kepala Daerah Sangat Penting
Senin, 12 Agustus 2024 - 17:11:11 WIB
|
Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau, Adrias Hariyanto (kanan) resmi melantik Kartika Sari Erisman sebagai Pj Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). |
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau, Adrias Hariyanto, resmi melantik Kartika Sari Erisman sebagai Pj Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, pada Senin (12/8/2024).
"Baru saja bersama-sama kita saksikan pelantikan Ibu Kartika Sari Erisman sebagai Penjabat Ketua TP PKK Kabuparen Indragiri Hilir," kata Hj Adrias Hariyanto.
Ia menjelaskan, apabila Kepala Daerah dilantik maka diikuti pula pelantikan isteri Kepala Daerah tersebut sebagai Ketua Tim Penggerak PKK di wilayahnya.
"Hal ini menunjukkan betapa penting dan strategisnya peran Isteri Kepala Daerah sebagai pendamping suami untuk menggerakkan masyarakat agar berpartisipasi dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Setelah pelantikan tersebut, Istri Pj Gubernur Riau berharap agar Pj Ketua PKK Inhil beserta pengurus dapat mengambil langkah-langkah terencana. Juga visioner dan inovatif dalam melaksanakan dan merencanakan program kerja PKK.
"Bekerja sama dengan berbagai pihak terutama kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait. Semoga keberadaan PKK memberikan dampak yang positif untuk mendukung program pemerintah," harapnya.
Pada kesempatan itu, Hj Adrias juga menyampaikan selamat bekerja Pj Ketua TP PKK Inhil dan berharap dengan amanah tersebut dapat mengabdi demi kesejahteraan masyarakat.
"Pelantikan sudah dilaksanakan, jalankan tugas dengan amanah dan semoga Allah Subhanahu Wataala senantiasa melimpahkan taufik dan hidayahnya bagi kita semua," tutupnya.
Turut hadir pada acara pelantikan tersebut, Katerina Susanti Herman, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Inhil pada masanya, serta tamu undangan lainnya.
(adv/hm)
Komentar Anda :