DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Senin, 01 Juli 2024 - 18:44:22 WIB
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna, Senin (1/7). Salah satu agenda rapat yang dipimpin Wakil Ketua Hardiyanto ini beragendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Hadir di antaranya Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Anggota Fraksi PAN l Sunaryo, Anggota Fraksi PKS Abdul Kasim, Anggota Fraksi PKB Abu Khoiri, Anggota Fraksi Golkar Sewitri, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya. Wakil Ketua DPRD Riau Hardiyanto mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemprov Riau terhadap pelaksanaan APBD tahun 2023.
"Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau terhadap pelaksanaan APBD 2023. Di mana kita tahu bahwa di dalam program tersebut banyak program yang telah diselesaikan. Ada anggaran yang telah dikeluarkan. Semua tentu harus dipertanggungjawabkan,” sebut Hardiyanto.
Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya menjaga konsistensi dalam melaksanakan perbaikan dan peningkatan kualitas terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan serta memastikan keselarasan kegiatan yang telah disusun.
"Terutama terhadap visi dan misi yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024. Di mana sasaran pembangunan lebih mengutamakan skala prioritas dengan memperhatikan perspektif lingkungan sosial dan pertumbuhan ekonomi,’’ ujarnya.
“Pembangunan merupakan aktivitas multidimensi yang meliputi proses perencanaan pelaksanaan dan pengendalian yang terukur terhadap keperluan masyarakat sebagai bentuk dari tanggung jawab.
Dengan demikian yang menjadi sasaran pembangunan pada akhirnya bermuara pada Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia (Riau Bersatu),” tambahnya.
Ia menjelaskan, terkait laporan keuangan, Pemerintah Provinsi Riau telah melewati review oleh Inspektorat Provinsi Riau.
Selanjutnya disampaikan kepada DPRD Provinsi Riau. Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentu bukan akhir dari suatu pencapaian, namun lebih dari pada jalinan dari berbagai proses yang berkesinambungan pada kegiatan pengelolaan keuangan daerah.
“Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Riau tetap berupaya memegang komitmen yang kuat terhadap kualitas laporan keuangan sehingga azas reliabilitas dan akuntabilitas laporan keuangan tetap terjaga,” terangnya.
Di hadapan dewan yang terhormat serta tamu undangan yang hadir, Pj Gubri menyampaikan secara rinci pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.
Mantan Pejabat Kementerian PU Republik Indonesia itu juga mengungkapkan, setelah memperhatikan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau atas laporan keuangan tahun 2023, maka Pemprov Riau memprioritaskan urusan wajib dengan tujuan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Serta memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dengan membentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang layak seperti pengembangan sistem dan jaminan sosial,” bebernya.
Kepada DPRD Riau, SF Hariyanto berharap agar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dapat diagendakan pembahasannya dan selanjutnya dilakukan persetujuan bersama.
(adv/hm)
Komentar Anda :