Pemeriksaan Dugaan SPPD Fiktif, Polda Riau Bidik Pimpinan Dewan
Rabu, 07 Agustus 2024 - 09:22:07 WIB
|
kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Polda Riau akan periksa pimpinan DPRD Riau. |
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Dalam upaya mengungkap dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Polisi Nasriadi, memastikan akan memanggil siapa saja yang terlibat, termasuk pimpinan dan anggota dewan lainnya.
Kombes Nasriadi mengungkapkan bahwa meskipun belum ada anggota dewan yang dipanggil, fokus saat ini adalah pada pelaksana.
"Kami akan meminta keterangan dari pimpinan juga. Namun, sampai saat ini, kami belum memanggil anggota dewan dan hanya fokus pada pelaksana," ujar Kombes Nasriadi kepada awak media.
Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan SPPD fiktif ini. Data-data yang berkaitan dengan kasus ini telah diserahkan secara bertahap kepada BPKP.
Kombes Nasriadi menyatakan bahwa meskipun jumlah kerugian negara belum dapat dipastikan, indikasi awal menunjukkan bahwa nilainya cukup fantastis.
"Kami belum bisa menentukan berapa kerugian negara secara pasti, namun menurut penilaian kami saat ini jumlahnya lumayan fantastis. Jumlah pastinya akan ditentukan oleh BPKP," ujarnya.
Selain itu, Polda Riau juga telah memeriksa mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, terkait tugas pokok dan fungsinya saat itu.
Pemeriksaan Muflihun belum selesai karena ia merasa kelelahan dan tidak dapat berkonsentrasi saat memberikan keterangan, sehingga pemeriksaannya sebagai saksi ditunda.
"Adapun yang kami tanyakan tadi adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan), siapa saja pembantunya, struktur organisasi dewan, tugas-tugasnya, dan indikasi penyimpangan anggaran," tambah Nasriadi.
Investigasi ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran di lingkungan pemerintahan.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas dan pihak-pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
(kom/rd)
Komentar Anda :