Manager Kebun Mambang Muda Djoel Erwin Bungkam Soal Kadar Getah Pemborong
Senin, 29 Juli 2024 - 09:49:41 WIB
|
Pabrik getah Crumb rubber PTPN III M.muda mulai jadi sorotan publik terkait masuknya getah getah dari sadapan harian tenaga pemborong. |
SUARAAKTUAL.CO | LABURA - Pabrik getah Crumb rubber PTPN III M.muda mulai jadi sorotan publik terkait masuknya getah getah dari sadapan harian tenaga pemborong.
Hal ini sudah berjalan cukup lama menunggu pelaksanaan Replanting untuk peremajaan pohon karet tua menjadi program tanaman ulang kemungkinan di konversi menjadi tanaman komoditi sawit.
Untuk tetap mendapatkan hasil produksi karet ( getah) Dlab, lupms maka pihak perusahaan menggunakan tenaga anemer.
Terkait penentuan pemberian kadar yang telah menjadi sorotan akibat dugaan adanya informasi penggelembungan kadar yang tidak sesuai sang Maskep Firman membuang bola panas kepada Manager sedang Manager Djoel Erwin Tetap Bungkam atas hal ini.
Hasil investigasi lapangan ada 3 titik lokasi pemungutan hasil (Tph) getah anemerkan di unit Kebun M.muda yang setiap sore masuk membawa getah harian tenaga pemborong ke pabrik getah m.muda.
Menurut krani timbang kepercayaan pemborong yang minta tidak disebut namanya memaparkan " benar pak bahwa semua getah di pastikan di buang ke pabrik m muda.
setiap Tph hasilnya cukup memadai dan dari Tph kami +- 1,5 ton perhari. sebutnya.
" Kalau getah yang masuk setiap hari berkisar 4 ton soal kadar itu hanya Manager saja yang tau.terang Maskep saat di mintai keterangannya Minggu lalu.
Sang Manager Djoel Erwin berulang kali di konfirmasi tentang kadar getah yang di sebut Maskep tetap memilih Bungkam.
Mengesalkan sikap ketertutupan Petinggi BUMN Manager Kebun M.muda Ketua DPW Wilayah Komunitas Aksi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi Sumut ( KAMPAK) Bung Khairum Siregar melalui Whats appnya Sabtu ( 27/08) , Motto akhlak bagi seluruh petinggi BUMN PTPN harus di terapkan .
Disiplin itu bukan hanya masuk kantor dan pulang kantor ceklok tapi keterbukaan informasi publik itu termasuk akhlak dan disiplin apalagi itu perusahaan milik Negara.
Ketertutupan itu bagian dari ala kolonial Belanda jadi harus di buang jauh jauh.
Melihat sikap Manager M.muda seperti ini kita menilai ia telah melanggar UU nomor 14 tahun 2008 ttg keterbukaan informasi publik.
Nah, melihat kondisi masih kentalnya ala kolonial yang di anut para petinggi kebun dan pabrik M.muda maka kita akan melayangkan surat klarifikasi atas beberapa permasalahan di PTPN REGIONAL I M.muda yang datanya sudah kita kantongi bila tidak di tanggapi maka di pastikan kami akan menindak lanjutinya dengan aksi Demo apalagi masalah ini terkait dengan perusahaan milik Negara dan anggarannya tentu anggaran dari Negara. Tegas Ketua Khairum S serius.** (Irfan)
Komentar Anda :