KPU Provinsi Riau Menggelar Rakor Tahapan Pencalonan Kepala Daerah 2024
Kamis, 11 Juli 2024 - 13:48:00 WIB
|
Panitia Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU kabupaten dan kota se-Riau. |
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Panitia Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU kabupaten dan kota se-Riau. Rapat koordinasi berlangsung Selasa, 9 Juli hingga Kamis, 11 Juli 2024.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyepakati tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Riau Tahun 2024.
Anggota KPU Provinsi Riau Nahrawi mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antara KPU provinsi dan KPU pemerintah/kota dalam memahami peraturan dan proses pengangkatan kepala daerah agar lancar, transparan, dan patuh dengan peraturan yang berlaku.
Ia membahas pentingnya koordinasi yang baik untuk mengoptimalkan pelaksanaan masa pencalonan Pilkada Serentak 2024.
"Persyaratan pendaftaran dan pencarian pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024. Ini merupakan hal yang penting sehingga setiap proses harus dilakukan dengan hati-hati dan semua persyaratan harus dipatuhi termasuk peraturan terkait proses tersebut,” ujarnya pada Kamis (11/7/2024).
Sementara itu, Anggota KPU RI sekaligus Ketua Badan Pelaksana Teknis, Idham Kholik menjelaskan berbagai aturan terkait syarat dan tata cara rangkap jabatan kepala daerah tahun 2024.
"Pada tahapan pencalonan serentak pilkada Idham, Kita harus berhati-hati dalam menghormati berbagai aturan, terutama persyaratan calon dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon untuk menghindari kemungkinan perselisihan," ucapnya.
Idham juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan antar penyelenggara pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, demi keberhasilan pelaksanaan amanah pemilu.
"Kita tekankan saling menjaga persatuan dan kesatuan antar penyelenggara, demi keberhasilan pelaksanaan yang amanah," pungkasnya.
(kom/rd)
Editor: Siska Triawan
Komentar Anda :