Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Pekerja PT. ASP Murka, Perusahaan Tak Bayarkan Tagihan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 04 Juli 2024 - 21:12:03 WIB
Para pekerja mendatangi kantor PT. Anugerah Sejati Perkasa yang beralamat di Jalan Barat, Balongan Regency Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu,
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | INDRAMAYU, - Para pekerja mendatangi kantor PT. Anugerah Sejati Perkasa yang beralamat di Jalan Barat, Balongan Regency Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, kedatangan para pekerja di tengarai pihak perusahaan yang tidak membayarkan tagihan BPJS ketenagakerjaan selamam 4 (empat) Bulan. (04/07/24).

Menurut Agung pekerja PT. Anugerah Sejati Perkasa yang mewakili rekannya mengatakan kepada awak media di lokasi sekitar kantor perusahaan, bahwasanya management PT. ASP tidak profesional dalam memberikan hak-hak pekerja nya, dari awal pekerja bergabung di perusahaan para pekerja tidak pernah disodorkan surat perjanjian kerja (Agreement), pemberian gaji sering terlambat, Alat pelindung diri (APD) yang selalu telat diberikan, dan Pembayaran tagihan BPJS ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan perusahaan kepada pihak BPJS.

" Saya paling lama bekerja di PT. APS, kami mendatangi kantor perusahaan guna menanyakan tentang nasib kami yang di berhentikan sepihak oleh manajemem dan menagih pertanggungjawaban atas tagihan iuran BPJS yang tidak dibayarkan oleh pihak Manajemen selama 4 (empat) bulan, padahal setiap bulannya gaji kami dipotong oleh manajemen untuk membayar tagihan iuran BPJS ketenagakerjaan." Jelasnya.

" Lebih parah lagi dari awal kami bekerja tidak pernah disodorkan perjanjian / kontrak kerja (Agreement), sistem penggajian pun kami tidak tahu rinciannya, karena selama kami bekerja pembayaran gaji melalui sistem transfer, itu pun selalu terlambat setiap bulan nya, bahkan alat pelindung diri (APD) yang sangat kami butuhkan guna menjaga keselamatan kerja selalu harus kami yang meminta, seolah-olah perusahaan mengabaikan keselamatan kami pada saat bekerja ditengah laut yang setiap nyawa kami terancam." Tambahnya.

Berbeda dengan penjelasan dari Tomi yang mengaku perwakilan dari pihak Manajemen Bagian HRD yang juga merangkap jabatan sebagai Keuangan perusahaan, saat dikonfirmasi di kantor nya setelah proses audensi dengan para pekerja, Tomi mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak bermaksud memberhentikan pekerja sepihak, hanya memfasilitasi pekerja untuk mencairkan BPJS ketenagakerjaan, karena syarat pencairan BPJS di antaranya harus ada surat paklaring, terkait tunggakan BPJS pihak perusahaan sedang berusaha untuk mencari dana guna menutupi tunggakan tagihan BPJS ketenagakerjaan, pimpinan perusahaan sedang melakukan penagihan kepada pihak Pertamina di jakarta.

"Berawal dari pekerja yang meminta untuk dicairkannya BPJS ketenagakerjaan, maka dari pihak perusahaan membuat surat paklaring karena syarat pencairan selain kartu BPJS harus ada surat keterangan paklaring dari perusahaan, dan pihak perusahaan tidak berniat untuk memberhentikan sepihak para pekerja, perihal tunggakan tagihan BPJS ketenagakerjaan yang belum dibayarkan perusahaan selama 4 (empat) bulan dikarenakan uang yang seharusnya dialokasikan untuk pembayaran tagihan BPJS ketenagakerjaan dipakai untuk hak pekerja juga pada saat idul Fitri, intinya kami dari manajemen perusahaan akan segera melunasi tagihan BPJS ketenagakerjaan yang tertunggak selama 4 (empat) bulan tersebut, dan pimpinan perusahaan pak Hendri juga sedang di Jakarta untuk mengurus tagihan dengan pihak Pertamina". Jelas Tomi kepada awak media.

Diketahui PT. Anugerah Sejati Perkasa adalah perusahaan yang bergerak dibidang General Contractor & Supplier, yang saat ini menjadi perusahaan vendor dari PT. Pertamina TBBM.** (UT)




Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Puan Riau Bevis Menuju Grand Final Miss Batik Indonesia 2024 di Solo, Raih Prestasi Gemilang
  • Dirgahayu Ke 65, MPC PP Labura Laksanakan Donor Darah
  • KPU Riau Gesa Distribusi Logistik Pilkada, Rusidi Rusdan: Saat Ini Sudah Ada Empat Kabupaten/Kota Menerima
  • Soal Serangan Buaya di Perairan Provinsi Riau pada Nelayan, Ini Penjelasan Kepala DKP Yurnalis
  • Sambut HUT Ke - 79 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Laksanakan Gotong Royong di Pura dan Vihara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved