Keputusan DPRD Pekanbaru Mengenai Rekomendasi LKPJ Pemko Pekanbaru 2023
Senin, 10 Juni 2024 - 19:27:37 WIB
|
DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan keputusan mereka mengenai rekomendasi LKPJ Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2023 dalam Rapat Paripurna. |
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyampaikan keputusan mereka mengenai rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2023 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 10 Juni 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal. Juga hadir Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution beserta asisten, kepala OPD, dan camat se-Kota Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyatakan bahwa DPRD telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru.
"Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti. Ini merupakan tanggung jawab DPRD dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah tahun sebelumnya," ujar Risnandar.
Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. "Akuntabilitas adalah hal penting yang perlu disampaikan. Semua ini telah dibahas secara mendalam, dan rangkaian koreksi ini akhirnya kita selesaikan," tambahnya.
Beberapa rekomendasi utama dari DPRD terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru antara lain:
1. Tambal Sulam Jalan Rusak: DPRD menyoroti perbaikan jalan yang tidak efektif dan kerusakan jalan akibat galian PDAM dan proyek IPAL.
2. Peningkatan Infrastruktur Perkotaan: Masih diperlukan pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi dan memadai. Pemko diharapkan menyediakan sarana pendukung seperti infrastruktur jaringan transportasi.
3. Program Rumah Layak Huni: DPRD menemukan bahwa banyak penghuni rumah layak huni bukan pemilik asli rumah tersebut, dan kawasan yang terintegrasi dengan rumah layak huni belum tersedia dengan baik.
Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru menemukan ketidaksesuaian antara pagu yang disajikan dalam LKPJ dengan anggaran yang tercantum di APBD tahun 2023.
Dengan implementasi yang baik terhadap rekomendasi ini, diharapkan Pemko Pekanbaru dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas kinerja pemerintah kota secara keseluruhan.
(adv/rd)
Komentar Anda :