Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
BPTD Kelas II Riau Temukan Banyak Bus Pariwisata Tak Berizin Beroperasi di Provinsi Riau
Senin, 27 Mei 2024 - 20:41:47 WIB
BPTD Kelas II Riau ini mengamankanya satu unit Bus Pariwisata yaitu Jafa Wisata yang beroperasi tanpa memiliki izin
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU, - BPTD Kelas II Riau ini mengamankanya satu unit Bus Pariwisata yaitu Jafa Wisata yang beroperasi, daerah ini. Bus itu diamankan oleh jajaran Operasi Gabungan Gakkum di Pekanbaru.

Diketahui, seperti biasanya itu menjelang datangnya musim liburan sekolah, dipasti sejumlah kendaraan angkutan penumpang pariwisata mulai beroperasi. Bahkan hal ini ada terdeteksi tak kantongi izin.

Hal ini terungkap dalam pengawasan yang dilaksanakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas Ii Riau, selama musim libur Cuti Bersama Hari Raya Waisak.

Disampaikan Kepala BPTD Kelas II Riau - Avi Mukti Amin kepada media, dari 19 unit bus yang diperiksa petugas, maka 18 unit diantaranya itu tak ada mengantongi izin penyelenggaraan.

"Terhadap 18 bus tersebut, kami ini sudah mengambil tindakan tegas adalah berupa teguran," katanya.NNamun demikian, bagi BPTD Kelas II Riau hal itu baru permulaan, karena pihaknya yang bersama pemangku kepentingan lainnya akan menertibkan.

Ia mengatakan, diharap hendaknya para pengusaha bus pariwisata tersebut bisa kita tertibkan, dan mengantongi izin resmi," kata Avi menjelaskan.

Keberadaan bus-bus tak mengantongi izin penyelenggaraan jasa pariwisata tersebut, patut diwaspadai masyarakat pengguna jasa angkutan busa pariwisata.

"Musibah akibat kelalaian yang dialami bus pariwisata terus terjadi, kami berharap hal ini bisa diantisipasi terlebih dahulu," ungkap Kepala BPTD Kelas Ii Riau.

Untuk mengantisipasi timbulnya asalah di kemudian hari, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih bus pariwisata yang akan digunakan.

Hanya selang beberapa saat, jajaran BPTD Kelas II Riau menghentikan sebuah bus pariwisata yang tak mengantongi izin beroperasi, saat melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Hukum ODOL.

Dalam operasi yang dilaksanakan di persimpangan Tabek Gadang Jalan Soebrantas - SM Amin, satu unit bus terpaksa digelandang ke terminal Tipe A BRPS.

Sebagaiman mana diungkapkan Ka Tim Gakkum - Yevizal, bahwa perjalanan bus pariwisata tersebut harus ditunda.

"Bus tersebut tak bisa melanjutkan perjalanan, kami harus tunda, karena supirnya tak bisa membuktikan izin beroperasinya, untuk sementara kita amankan di TTA BRPS," kata Yevizal. **Irul






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • PT Soeloeng Laoet Ikuti Permentan Tentang Pedoman Budidaya Kelapa Sawit yang Baik
  • Jelang Pilgubri 2024, Tercatat Kini Sudah Dua Pasang Siap Bertarung Setelah Dapat SK Dukungan
  • Resmi Dilantik: Ery Putra Menjabat Pj Sekda Kabupaten Inhil
  • UKT Mahasiswa UNRI Kurang Mampu Ini Dibantu Lunasi oleh IZI Riau
  • Karhutla di Riau Membara, Terdata 45 Hotspot dengan Terbanyak Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved