SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Diketahui, sebelumnya sempat ricuh aksi demo mahasiswa Unri di Gedung Rektorat, sehingga mendatangkan pengamanan kepolisian. Namun kini sudah ada penyelesaianya, dimana ditemukan kesepakatan bersama dengan pihak rektorat melalui mediasi dan penandatanganan Pakta Integritas.
Rektor Unri dan Presma Unri seusai demo mahasiswa terkait UKT. Yang juga sempat ricuh hingga mendatangkan kepolisian. Hal itu, akhirnya ada menemukan kesepakatan bersama pihak rektorat ini melalui mediasi dan hal penandatanganan Pakta Integritas oleh Rektor Unri, Sri Indarti,
Diketahui, sebelumnya Sri Indarti sempat hadir ditengah-tengah aksi demo tersebut untuk mendengarkan tuntutanya dari para mahasiswa terkait hal putusan UKT tahun 2024. Dirinya ini juga sempat menjelaskan kepada para mahasiswa, bahwa ketentuan yang telah dibuat sudah memenuhi kriteria yang sebelumnya telah ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.
"Dalam hal menetapkan kebijakan ini, kami telah mengikuti prosedur yang sebelumnya telah ditetapkan Kemendikbud Ristek dan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dan telah dimusyawarahkan dan ditinjau secara langsung oleh seluruh dekan yang ada di fakultas ini," katanya.
Selain itu disebutkan Sri Indarti, terkait ada regulasi UKT 12 ini, yang menjadi tuntutan para mahasiswa, itu tidak akan diterapkan pada calon mahasiswa baru. Hal itu sesuai rapat DPH dengan dekan perwakilanya dari masing-masing fakultas yang akhirnya kita sepakati, UKT hingga golongan 12 itu tidak kita terapkan.
"Jadi yang golongan 12 itukan di SK-nya itu ada, tetapi untuk implementasinya itu hasil kesepakatan kita. Yang akhirnya tiap dekan mengajukan golongan UKT itu yang sesuai dengan fakultasnya masing-masing," sebut Rektor perempuan ini. Tambah dia, hal UKT
yang diterapkan hanya sampai UKT 9, dan ketentuan ini akan disesuaikan dengan gaji yang didapatkan orangtua mahasiswa.
Adapun regulasi didalam penetapan UKT mahasiswa yang telah ditentukan dengan ketentuan ditetapkan bersama. Dimana itu, kata dia, regulasi penetapan UKT ini sudah menimbang dengan 14 kriteria yang ada di dalamnya. Mulai dari pendapatan, rumah, listrik, kendaraan, mobil dan segala macam pada orangtua mahasiswa. Yang nanti dari situlah sistem menentukan.
Dalam keterangan tertulisnya. Namun dari penjelasan dari Sri Indarti tentu mendapat perlawanan dari mahasiswa, yang karena dianggap kurangnya transparansi didalam mengenai nominal besaranya UKT itu dari masing-masing golongan telah dijelaskan sebelumnya. Sehingga akhirnya aksi demo dilaksanakan di halaman Kantor Rektorat Unri tersebut sempat berlangsung ricuh.
Ratusan mahasiswa memaksa masuk ke dalam Gedung Rektorat Unri hingga terjadi aksi dorong mendorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan yang berada di lokasi. Sempat ditenangkan oleh petugas keamanan (kepolisian) dan pihak kampus. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama, mahasiswa tetap memaksa masuk ke dalam Gedung Rektorat Unri.
Sebelumnya dari Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Riau (Unri), Muhammad Ravi diminta untuk menemui rektor guna melakukan mediasi. Mediasi tersebut diikuti dewan mahasiswa, Rektor Unri dan Kapolresta Pekanbaru, yang mana dalam mediasi tersebut terdapat beberapa poin yang disepakati, yakni:
1. Penerapan UKT dan IPI tidak mencabut peraturan yang ada karena ini berkaitan dengan surat kementerian atau surat dirjen.
Tetapi menerapkan kelompok UKT sesuai dengan rapat DPH yang dilakukan pada tanggal 13 Mei 2024 dan disepakati, bahwasannya UKT itu maksimal sampai UKT 7 kecuali kedokteran dan keperawatan.
2. Rektor menjamin kebebasan untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
3. Rektor berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem digitalisasi UKT pada web pendaftaran ulang.
4. Rektor akan menerapkan transparansi dalam penentuan nominal UKT. **Irul
Komentar Anda :