Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Tahun 2024 Ini Bapenda Riau Mengurangi Denda Administrasi Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan
Rabu, 08 Mei 2024 - 17:12:43 WIB
Kepala Bapenda Riau melalui Kabid Pajak Daerah Muhammad Sayoga.
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Terhitung tahun 2024 ini, pihak Pemerintan Provinsi Riau, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ada melakukan/mengurang denda administrasi keterlambatan bayar pajak kendaraan. Hal itu sebesar 2 (dua) persen dari total pajak kendaraan dibayar oleh pemilik kendaraan.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Riau melalui Kabid Pajak Daerah Muhammad Sayoga. Dikatakan dia, untuk denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini sudah mulai dikenakan kepada pemilik kendaraan yaitu H+1 sejak tanggal jatuh tempo PKB. Denda pajak tiap bulannya akan dikenai sebesar 2 persen.

“PKB harus dibayarkan tepat waktu agar terhindar dari denda PKB. Ada aturan baru untuk meringankan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan yang terlambat, itu setiap bulannya dikenakan denda sebesar 2 persen, setelah jatuh tempo,” ujar Muhammad Yoga.

Pria yang biasa disapa Yoga ini menyebut, biasanya denda pajak itukan dikenakan sebesar 25 persen. Sekarang dihitung perbulan 2 persen, keterlambatan denda pajak walaupun satu tahun lebih terlambat tetap dihitung perbulannya.

Sementara itu, untuk pendapatan daerah dari PKB untuk tahun ini sementara mencapai 32 persen, sedangkan untuk BBNKB mencapai 27 persen. Pendapatan dari pajak PKB/BBKNB ini menurun seluruh Indonesia termasuk Riau, karena ada bencana banjir yang melanda daerah Riau. **Irul






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Warga Lapor, Bupati Rohil Tinjau Jembatan Parit Atmo Bagansiapiapi yang Hampir Rubuh
  • Ade Hartati Rahmat Konsolidasi Ketua-Ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru
  • BMKG Kembali Memprediksi Sebahagian Wilayah Riau Diguyur Hujan dan Cuaca Ekstrem
  • Olimpiade Ekonomi 11 Tahun 2024 se-Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNRI Resmi Dibuka
  • Perluas Eksistensi, BRK Syariah Isi Kegiatan Silaturahmi Gubri dengan Masyarakat Riau di Jakarta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved