Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Januari Hingga April 2024, Polres Tapsel Berhasil Selamatkan Ribuan Jiwa Dari Narkoba
Senin, 08 April 2024 - 17:09:42 WIB
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi (tengah) saat memimpin pers release di Mako Polres Tapsel di Sipirok. Foto/ist.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Tapanuli Selatan-
Ribuan jiwa berhasil terselamatkan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) diwilayah hukumnya sejak awal Januari hingga awal April 2024 ini dari bahaya narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba).

Hal tersebut sesuai dengan jumlah ungkap kasus peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba jenis ganja kering maupun Sabu yang berhasil digagalkan oleh Polres Tapsel dan jajarannya.

"Ada sebanyak 32 kasus dengan jumlah tersangka 43 orang yang berhasil diungkap pada periode bulan januari 2024 sampai dengan April 2024, di 2 wilayah yakni kabupaten Tapsel dan Padang Lawas Utara (Paluta) Kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi saat memimpin pers release di Mako Polres Tapsel di Sipirok, Senin 8 April 2024.

Setelah di dalami jelas AKBP Yasir, dari 43 tersangka kasus narkoba ini, 41 tersangka diantaranya adalah jaringan bandar dengan anacaman hukuman pelaku dipidana penjara seumur hidup atau Pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pidana denda paling sedikit 1 Miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah.

Sedangkan untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita atau diamankan yakni daun Ganja kering seberat 3.102,51 Gram dan Shabu sebanyak 84, 56 Gram.

Kemudian untuk barang bukti lainnya berupa Handphone sebanyak 30 unit, Sepeda motor sebanyak 6 unit, mobil 1 unit dan uang tunai sebesar Rp. 9.346.000,.

"Dari barang bukti narkoba yang berhasil disita ini, total jiwa yang dapat diselamatkan dari bahaya narkoba sedikitnya 1.336 jiwa tersrlamatkan, "jelas AKBP Yasir.

Terakhir, kepada jajaran AKBP Yasir Ahmadi menegaskan agar lebih giat melakukan pengungkapan kasus narkoba sesuai dengan 5 prioritas pihaknya, point ke dua bahwa narkotika music bersama, perang terhadap narkoba harus tetap digelorakan.

"Perang terhadap Narkotika terus digelorakan seperti disampaikan Kapolda Sumut dalam pemberantasan Narkoba dan Penikaman Bapak Presiden RI tentang penanganan dan pemberantasan Narkoba secara 'Extra Ordinary Crime'. "Tegas AKBP Yasir.


(D/***)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Tahun 2024 Ini Bapenda Riau Mengurangi Denda Administrasi Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan
  • Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
  • Setelah Foto Bersama Tokoh dan Ulama Viral, Edy Natar Bertemu Sofyan Siroj ada Apa?
  • Hujan Disertai Angin Kencang Masih Mengguyur Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved