Advertorial
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru
Selasa, 05 Maret 2024 - 17:19:37 WIB
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Pekanbaru kembali menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahun 2023.
Pada paripurna tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima pandangan umum dari fraksi DPRD Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023. Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (5/3/2024).
Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri didampingi Wakil Ketua Nofrizal dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Usai paripurna, Ingot menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan pandangan terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru tahun 2023.
“Karena di tengah kesibukan, tetap mengagendakan paripurna pandangan umum fraksi terhadap LKPJ 2023. Baru kemarin kita sampaikan, hari ini sudah disampaikan pandangan umum fraksi. Untuk itu kita ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan,” ujarnya.
Dikatakan Ingot, pandangan umum fraksi tersebut tentu akan menjadi masukan bagi pemerintah kota dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran ke depannya.
“Jadi pandangan umum fraksi ini menjadi masukan, menjadi input bagi pemerintah kota terutama OPD-OPD pengampuh terkait isu-isu yang menjadi sorotan DPRD, supaya ke depan bisa dievaluasi sehingga ada peningkatan dan pengembangan,” tutupnya.
Seperti diketahui, LKPJ 2023 sendiri disampaikan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution melalui sidang paripurna, Senin (4/3/2024) kemarin.
Ada tiga hal pokok yang disampaikan dalam LKPJ 2023, pertama terkait evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan selama 2023, kedua, kegiatan-kegiatan proritas yang dilaksanakan, dan ketiga terkait kebijakan dan saran-saran anggota DPRD pada APBD 2023.
(adv/hum)
Komentar Anda :