Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Ternyata Ada 128 Perusahaan Sawit Di Provinis Riau Tak Kantongi HGU
Rabu, 24 Januari 2024 - 14:42:20 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | PEKANBARU - Pertemuan dilakukan Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar, hari Rabu (24/1/2024). Hal itupun membuahkan hasil dengan mengetahui kelicikannya dari pihak perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

Sedikitnya ini 273 perusahaan perkebunan kelapa sawit beroperasi di 12 kabupaten/kota se- Provinsi Riau saat ini. Ratusannya perusahaan tersebut menguasai Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 1,739,300.85 hektare (Ha).

Hanya saja dari luas perkebunan 1,7 juta Ha lebih tersebut, baru 145 perusahaan perkebunan sawit yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) atau baru 53 persen, dengan luas lahan 992.992,02 Ha atau baru 57 persen.

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar saat membahas persoalan konflik lahan dengan perusahaan perkebunan sawit dan bupati/walikota se-Provinsi Riau, Rabu (24/1/2024) di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Gubri mengatakan, luas lahan perkebunan sawit di Riau mencapai 3,3 juta Ha atau 20,08 persen dari luas sawit secara nasional 16,3 juta Ha lebih.

“Ini artinya luas lahan sawit di Riau paling terluas di Indonesia. Dari angka itu, perizinan sawit di Riau ada seluas 1,7 juta Ha lebih, dengan jumlah perusahaan terdaftar 273 perusahaan. Sementara yang sudah memiliki HGU baru 145 perusahaan atau 53 persen,” kata Gubri.

“Adapun perusahaan yang belum memiliki HGU ada sebanyak 128 perusahaan atau 47 persen, dengan luas lahan seluas 746.100,12 Ha atau setara dengan 43 persen. Ini kalau kita cermati merupakan persoalan tersendiri,” tambahnya.

Dari data tersebut, lanjut Gubri, maka begitu banyak perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Riau ini yang belum memiliki HGU, namun tetap menikmati hasil sawitnya.

“Ini kan sebuah penyimpangan dan pelanggaran. Seharusnya hal-hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi, kalau kita berada di kesadaran yang baik. Itu baru soal izin. Belum lagi kita bicara soal kewajiban perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi. Dimana berkewajiban melaksanakan fasilitas pembangunan kebun sawit untuk masyarakat,” tegasnya.

Saat ini sambungnya, bahwa perusahaan perkebunan sawit yang baru melaksanakan partisipasi pembangunan kebun sawit masyarakat baru 56 perusahaan dari 273 perusahaan (20 persen) setara dengan 298.357,66 Ha, dari total lahan seluas 1,7 juta Ha lebih. **Irul






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
  • Penasihat DWP Tapsel Doakan Calhaj Setdakab Tapsel
  • 10 Komisi MUI Padangsidimpuan Dilantik
  • Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada di PDIP, Tim Irsan Sebut Siap Berkoalisi di Pilkada P.Sidimpuan
  • Festival May Day Sumut, Bolu Salak Padangsidimpuan Terima Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved