Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Besok DPRD Riau Umumkan Pemberhentikan Gubernur Syamsuar
Jumat, 03 November 2023 - 13:44:42 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Surat Keputusan hal pemberhentian Syamsuar dari Gubernur Riau sudah terbit. Dengan ada terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tersebut, maka dilanjutkan Rapat Paripurna DPRD Riau.

Informasinya ini, akan digelar Paripurna DPRD Riau, Sabtu (4/11/2023), Provinsi Riau gelar rapat paripurna pengumuman akan hal pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar dan juga pengumuman Wakil Gubernur Edy Natar Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.

Pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar tertuang dalam Keppres Nomor 103/P Tahun 2023 tanggal 25 Oktober 2023. Keppres ini sekaligus menunjuk Wagub Edy Nasution sebagai Plt Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024.

Sesuai surat Mendagri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, tanggal 2 November 2023, Syamsuar diberhentikan secara hormat karena mengundurkan diri dalam rangka mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

Pemberhentian itu terhitung sejak ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan jadwal KPU, pengumuman DCT akan dilakukan pada hari ini, Jum'at (3/11/2023). Sejak itu, Wagub Edy Natar menjadi Plt Gubernur Riau.

Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau, pemberhentian itu diumumkan pada paripurna DPRD Provinsi Riau. Maka, DPRD Provinsi Riau telah menjadwalkan besok, Sabtu (4/11/2023), rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Riau, sekaligus pengumuman Plt Gubernur Riau.

Tadi malam, Kamis (2/11/2023), Gubernur Riau Syamsuar telah melaksanakan silaturahmi dan pelepasan tugas dengan  jajaran pemerintahan, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat Riau di Gedung Daerah, Pekanbaru.

Syamsuar menitipkan jalannya pemerintahan Provinsi Riau kepada Wagub Edy Natar Nasution. Dia minta kepada jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Edy Natar, agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

Edy Natar Nasution akan mengemban tugas sebagai Plt Gubernur Riau sampai 31 Desember 2023. Sebab, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada serentak, maka kepala daerah yang melaksanakan Pilkada pada 2018, berakhir 2013.

(Irul)




Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Kecelakaan di Sedayu Bantul Tewaskan 2 Orang
  • Dr Arden Simeru 318 SMK di Provinsi Riau Terapkan Pembelajaran Berbasis Teaching Factory dan Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan
  • Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi
  • Himpunan Mahaswa Rokan Hulu Riau Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor Bupati dan kantor DPRD Rokan Hulu
  • Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtib, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Menkumham Riau Geledah Rutan Rengat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved