Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Pembahasan Perlidungan Jamsostek Melalui DBH Sawit Diharapkan Selesai Tahun Ini
Senin, 23 Oktober 2023 - 18:07:35 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengusulan penganggaran perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) di Provinsi Riau.

Kegiatan  yang dilaksanakan di Hotel The Zury, Pekanbaru, (23/10/2023) ini merupakan tindak lanjut dari pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang DBH sawit.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan ada opsi lain untuk menindaklanjuti pembuatan Perkada. Opsi tersebut yakni melakukan revisi Peraturan Gubernur (pergub), dengan menambah dua pasal di dalamnya. Hal ini dilakukan agar peraturan tersebut lebih cepat terjadi, mengingat bulan November setidaknya sudah dikeluarkan.

Masrul berharap, tahun ini proses penyusunan Perkada bisa selesai dan dilaksanakan dengan data yang benar. Kesalahan pemberian dan pengambilan data kebijakan bisa merepotkan bukan hanya di dunia, namun juga di akhirat.

"Jangan sampai yang harusnya menerima, memperoleh bantuan malah tidak menerimanya. Sebaliknya juga, yang tidak seharusnya menerima, malah memperoleh bantuan," jelas Masrul saat memberikan sambutan pada Rakor

Masrul melanjutkan, Kabupaten Kepulauan Meranti tidak mendapatkan pembagian dana bagi hasil yang rata. Dikarenakan Kepulauan Meranti belum punya pemendagri tentang batas DBH.

Namun, lanjut Masrul, dari peraturan yang ada, daerah penghasil dapat memberi bantuan kepada daerah sekitarnya. Daerah yang berbatasan langsung dengan Kepulauan Meranti ada Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Bengkalis.

"Agar Permendagri tentang DBH ini terwujud, Pemprov Riau sedang menyusun peraturannya. mudah mudahan Meranti bisa dapat bagian tahun depan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS-TK Sumbar Riau-Kepri, Eko Yuyulianda mengatakan, Rakor ini dilaksanakan karena Provinsi Riau memiliki cukup banyak pekerja sawit yang mempunyai resiko tinggi namun banyak yang belum terlindungi. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor terjadinya kemiskinan ekstrem.

"Kita samakan persepsi agar seluruh pekerja terlindungi. Rakor ini untuk menyamakan persepsi kita, kita diskusikan langkah yang harus dilakukan dan kendala terkait penyusunannya," ujarnya.

Eko melanjutkan, kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi di sektor perkebunan, terutama di sektor perkebunan sawit. Sehingga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) harus ada.

"Jamsostek harus diupayakan tetap ada. Kami sendiri sejak Januari 2023 sudah membayar klaim kurang lebih Rp76.1 miliar. Ini membuktikan kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi," terangnya.

(Irul)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
  • Penasihat DWP Tapsel Doakan Calhaj Setdakab Tapsel
  • 10 Komisi MUI Padangsidimpuan Dilantik
  • Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada di PDIP, Tim Irsan Sebut Siap Berkoalisi di Pilkada P.Sidimpuan
  • Festival May Day Sumut, Bolu Salak Padangsidimpuan Terima Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved