Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
BNN Riau Amankan Pelaku Penyeludupan Ganja di Bandara SSK II Pekanbaru
Rabu, 11 Oktober 2023 - 13:32:46 WIB
Pria inisial RS diamankan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, atas kasus narkotika ganja kering 1.107,9 gram.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Pria inisial RS diamankan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, atas kasus narkotika ganja kering 1.107,9 gram. Tersangka diamankan di rumahnya, Jalan Melati Sakti, Perum Mantovani, Panam, Kota Pekanbaru, Selasa (10/10) kemarin.

Kronologisnya berawal saat operator X-ray Gudang Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, curiga melihat salah satu paket tersebut.

Paket itupun kemudian diminta untuk dibongkar oleh pihak jasa pengiriman ekspedisi. Hasilnya, didapati isi paket tersebut adalah daun ganja kering.

"Paket daun ganja kering ini akan dikirim ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson DP Siregar.

telah dipastikan isi paket tersebut adalah narkotika jenis ganja, pihak pengamanan bandara langsung menghubungi BNNP Riau untuk segeraditindaklanjuti.

"Berat kotornya1.107,9 gram dan berat bersih 933,9  gram," kata Brigjen Robinson.

Untuk menangkap pengirimannya, tim BNNP Riau lalu mengembangkan bukti-bukti yang ada, hingga penyelidikan dan mengarah kepada tersangka RS.

RS telah mengaku orang yang telah mengemas daun ganja kering dalam plastik asoy warna hitam, di lakban plastik warna cokelat, dibalut kertas koran, di lakban warna cokelat. Kemudian dibungkus lagi dengan plastik Bubble Warp warna hitam, dibungkus lagi menggunakan plastik Polyester warna hitam bertempelkan resi ekspedisi.

"Saat ditangkap, tersangka RS mengakui dialah yang mengirim paket tersebut ke NTB," kata Brigjen Robinson.

(kom/cr)




Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Lengkapi Syarat untuk Bantuan Seragam, BAZNas Riau Segera Transfer ke Rekening Pelajar
  • Kapolri Mutasi Lima Pamen Polri ke Posisi Strategis di Dirpolairud
  • Indra Tegaskan Tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Dipastikan Tidak Memiliki APBD-P 2024
  • Kendati Sudah Disahkan, APBD-P Riau 2024 Belum Bisa Digunakan
  • Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing Masa Jabatan 2024-2029.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved