Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
PT Mitra Beton Mandiri Rimbo Panjang Diduga Terlibat Penadah Barang Ilegal Minning
Senin, 18 September 2023 - 15:29:32 WIB
Lokasi PT Mitra Beton Mandiri Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. (Ist)
TERKAIT:
   
 

 Suaraaktual.CO | Kampar - Perusahaan PT. Mitra Beton Mandiri yang ada di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, diduga terlibat dalam praktek membantu dalam penjualan hasil ilegal Minning.

Dugaan ini disampaikan oleh beberapa sumber terpercaya, dimana menurut mereka Mitra beton telah ikut serta menjadi perantara, penjual dan pemakai barang ilegal berupa Pasir dan kerikil.

Barang galian C tersebut diperoleh PT. Mitra Beton Mandiri dari sejumlah pengusaha ilegal salah satunya pengusaha berinisial A dari Desa Terantang.

" Mereka menampung barang dari mafia Ilegal Minning, dan dijual kembali oleh Mitra Beton Mandiri," kata sumber tersebut.

Dugaan dalam kejahatan ini, PT Mitra Beton Mandiri membantu orang melakukan kejahatan sekaligus diduga jadi penadah hasil pertambangan ilegal di Kecamatan Tambang.

Adapun modus mereka, dalam menjadi penadah barang ilegal tersebut yakni barang tersebut didistribusikan oleh pengusaha ilegal berinisial A ke pabrik Mitra Beton yang terletak dijalan raya Bangkinang Pekanbaru Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kampar.

Disana barang yang telah dipasok tersebut ada yang digunakan sendiri dan ada yang juga dijual pada masyarakat. Dari penjualan tersebut Mitra Beton memperoleh persentasi dari nilai penjualan pasir dan kerikil tersebut.

" Aktifitas kerjasama mafia galian C dengan PT Mitra Beton Mandiri ini sudah cukup lama. Dan mafia menumpuknya hasil curiannya di PT Mitra Beton Mandiri," tutur sejumlah narasumber itu.

Terkait dengan informasi ini, sejumlah awak media menkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, namun pihak security PT Mitra Beton Mandiri menjawab pimpinan tidak ditempat.

"Pimpinan tidak ditempat bang. Kalau mau konfirmasi soal apapun saya tidak tahu harus hubungi siapa.Coba saja abang hubungi bagian marketing bernama Dedi," kata dia.

Menindaklanjuti itu, awak media mencoba menanyakan persoalan tersebut pada Dedi, dirinya menjawab singkat kurang tahu juga dirinya soal masalah pasir dan batu ilegal.

" Ngapain ke saya arahannya,saya gak orang pabrik, mana saya menguasai soal hal tersebut. Maaf ya bang," kata dia.

Awak media kemudian juga coba konfirmasi masalah ini pada Humas Mitra Beton bernama Roni melalui pesan Whattsapp. Namun hingga berita ini naik meja Redaksi, Humas Mitra Beton bernama Roni belum memberikan klarifikasi apapun.***

 




Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi
  • Himpunan Mahaswa Rokan Hulu Riau Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor Bupati dan kantor DPRD Rokan Hulu
  • Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtib, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Menkumham Riau Geledah Rutan Rengat
  • OSIS Madrasah Aliyah Ponpes Darul Qur'an Hadirkan Sarwan Kelana jadi Narasumber Jurnalistik
  • Sekda Pekanbaru Tandatangani Peta Rencana Tata Ruang Kecamatan Marpoyan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved