SUARAaktual.co | Pelalawan,_ Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilakukan di seluruh Indonesia. Reforma Agraria sendiri merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan pemerintah, salah satunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuan program tersebut ialah mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan pertanahan.
Pada kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil kegiatan Redistribusi TORA di Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Desa Tanjung Air Hitam, pada Jumat (17/02/2023) lalu.
Program ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah menggelar rapat secara khusus membahas strategi percepatan Reforma Agraria.
“Bapak Presiden selalu mengingatkan kepada saya, bahwa permasalahan tanah untuk rakyat ini benar-benar harus diperhatikan dan harus selesai. Masyarakat harus memiliki kepastian hukum, harus memiliki hak ekonomi, karena dengan sertipikat itu maka nilai tanah ikut naik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN usai menyerahkan sertipikat.
Hadi Tjahjanto berpesan kepada Bupati Pelalawan yang hadir pada kesempatan tersebut agar membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dalam memenuhi target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, juga untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam hal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pendaftaran pertama.
“Saya tadi berpikir, kalau di seluruh Indonesia ini ada 514 kabupaten/kota semuanya bisa menggratiskan, luar biasa. Karena dengan menggratiskan BPHTB itu tidak akan mengurangi PAD (Pendapatan Asli Daerah, red), justru akan meningkat. Karena kita melaksanakan program PTSL, mulai tahun 2017-2022 Redistribusi Tanah maupun PTSL, nilai tanah menjadi naik,” tutur Hadi Tjahjanto.
Menurut Hadi, masyarakat harus memiliki kepastian hukum, memiliki hak ekonomi. Karena, dengan sertifikat tersebut, nilai tanah ikut naik.
Hadi berpesan kepada Bupati Pelalawan H.Zukri Misran agar membantu Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pelalawan dalam memenuhi target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain itu, juga untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam hal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pendaftaran pertama.
Zukri pun menyampaikan, kehadiran Hadi di Desa Tanjung Air Hitam untuk menyerahkan sertipikat merupakan hadiah bagi masyarakat.
"Berpuluh-puluh tahun masyarakat ingin menikmati, tapi tidak punya bukti kepemilikan surat tanah, hari ini sudah bersertipikat semua, Desa ini desa kecil yang sudah ada puluhan tahun. Ekonomi sulit, tanah-tanah berada dalam kawasan hutan, bagi masyarakat ini membantu," pungkas Zukri.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman mengutarakan apresiasinya atas upaya yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN. “Kita bangga Pak Menteri mau mengunjungi desa kita. Terima kasih kepada Bapak Kepala Kanwil serta jajarannya. Saya berpesan juga Bapak/Ibu (penerima sertipikat, red) setelah menerima sertipikat, jangan bakar hutan lagi ya,” tuturnya.
Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Asnawati melaporkan bahwa Redistribusi Tanah di Kabupaten Pelalawan berasal dari Perubahan Batas Kawasan Hutan yang statusnya sudah berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Di mana, pemanfaatan tanahnya berupa pemukiman dan pertanian yang dikuasai serta dikelola masyarakat dari tahun 1960-an, yakni sekitar 63 tahun. Total Objek Redistribusi Tanah yang disertipikatkan di Kabupaten Pelalawan adalah seluas 910,01 hektare yang terdiri dari 1.100 bidang tanah bagi 802 KK.
Sebanyak 160 sertifikat diserahkan kepada masyarakat di Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan, Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan, Desa Keruing Kecamatan Bunut, Desa Lubuk Mandian Gajah Kecamatan Bunut, Kelurahan Pangkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung, Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung, dan Desa Telayap Kecamatan Pelalawan.
Bupati Pelalawan, Zukri pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN di Desa Tanjung Air Hitam untuk menyerahkan sertifikat merupakan hadiah bagi masyarakat.
“Berpuluh-puluh tahun masyarakat ingin menikmati, tapi tidak punya bukti kepemilikan surat tanah, hari ini sudah bersertipikat semua. Desa ini desa kecil yang sudah ada puluhan tahun. Ekonomi sulit, tanah-tanah berada dalam kawasan hutan, bagi masyarakat ini membantu,” ungkapnya.
Menteri ATR/Kepala BPN pada kunjungan kerja ini didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; para Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Doni Syafrial; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan.
WaLHI Riau juga yang melakukan pertemuan dengan H. Zukri Misran, Bupati Kabupaten Pelalawan dan jajarannya pada Kamis, 24 Februari 2023. Pertemuan yang diadakan di Pangkalan Kerinci ini membahas isu krusial pertanahan yang erat hubungannya dengan kesejahteraan rakyat. Terkait hal tersebut, WALHI Riau Bersama dua orang tokoh Riau, Hj. Azlaini Agus dan Kazzaini KS memberikan dukungan kepada rencana akselerasi legalisasi dan redistribusi tanah yang hendak diakselerasi Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui kebijakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
H. Zukri Misran, Bupati Kabupaten Pelalawan menyebut akselerasi kebijakan TORA merupakan salah satu kebijakannya yang sejalan dengan Pemerintah Pusat. Zukri menyatakan bahwa Pelalawan pada 2023 akan menaruh fokus legalisasi dan redistribusi TORA melalui proses pelepasan kawasan hutan, lokasi tanah terlantar dan skema penyelesaian konflik.
”Kebijakan TORA yang akan kami akselerasi tentunya memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Kebijakan ini harus seiring sejalan dengan program andalan Pelalawan Sejuk. Contohnya, bagaimana menyikapi Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Penetapan Tanah Terlantar di eks HGU PT Trisetia Usahamandiri (PT TUM) di Pulau Mendol. Legalisasi dan redistribusinya harus memperhatikan keselamatan pulau dan kesejahteraan masyarakat. Eks HGU ini harus ditata sedemikian rupa dengan menyiapkan ruang-ruang lindung dan konservasi,” sebut Zukri.
WALHI Riau bersama dua orang tokoh Riau, Hj. Azlaini Agus dan Kazzaini KS memberi dukungan atas rencana tersebut. Terlebih lokasi yang didorong untuk diakselerasi legalisasi dan redistribusi tersebut merupakan salah satu pusat lumbung pangan dan penghasil beras terbaik di Riau yang dikenal dengan nama beras Penyalai.
Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau, menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. Menurut WALHI Riau kebijakan TORA yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan merupakan suatu keputusan yang tepat guna memastikan hak rakyat atas tanah, khususnya masyarakat di Pulau Mendol.
”Kami mengapresiasi apa yang direncanakan oleh Pemerintah Pelalawan. Kebijakan yang mendorong legalitas rakyat atas wilayah kelolanya yang diikuti dengan skema redistribusi dan penataan zonasi Pulau merupakan langkah konkrit yang menyejukkan, serta memperkuat keselamatan pulau dari dampak buruk penurunan muka tanah dan perubahan iklim. Kebijakan ini harus didukung dan dibantu proses dan tahapannya,” tegas Even.
Hj. Azlaini Agus dan Kazzaini KS dalam dialog pada pertemuan ini juga memberi dukungan kepada Bupati Pelalawan. Keduanya berpesan kebijakan yang adil dan yang berpihak pada lingkungan hidup dan kemanusiaan acap menghadapi tantangan. ”Bupati Pelalawan harus lebih kuat dan berani menghadapi tantangan tersebut. Karena di balik kebijakan yang baik, tentu ada rakyat yang akan mendukung kebijakan baik Pemerintah Kabupaten Pelalawan,” tutur Hj. Azlaini Agus.
Adapun terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan membantu Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuai apresiasi.
Atas dukungannya terhadap pemberian keringan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta program PTSL, Pemkab Pelalawan menerima penghargaan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Pelalawan sebagai pemerintah daerah yang telah membebaskan atau memberikan keringanan BPHTB bagi peserta program PTSL.
"Jadi, kita memberikan keringanan pembayaran PBHTB kepada masyarakat, dengan memberikan diakon. Ada yang diskon 50 persen hingga diskon 70 persen," terang Bupati Pelalawan, H Zukri di ruang kerjanya, usai menerima penghargaan melalui Kepala Kantor BPN Pelalawan, Doni Syafrial, Rabu (18/5/2022).
Disampaikan Bupati Zukri, terobosan yang dilakukan oleh Pemkab Pelalawan di masa kepemimpinanya, sangat membantu masyarakat Kabupaten Pelalawan yang mensertifikatkan tanahnya melalui program PTSL.
"Karena ini memang sangat membantu program pemerintah dan tentunya juga membantu masyarakat. Apalagi dua tahun terakhir ini dalam kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.
Politisi PDIP ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada kementrian terkait atas penghargaan yang telah diberikan. "Jadi kita dapat penghargaan ini, Alhamdulillah," tandasnya.
Kepala Kantor BPN Pelalawan, Doni Syafrial menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Pelalawan yang sudah memberikan suport dan membantu program PTSL dengan meringankan PBHTB. Sehingga PTSL di Kabupaten Pelalawan berjalan sukses.
"Dimana penghargaan ini diberikan kepada 57 kabupaten dan kota se Indonesia. Untuk Riau dari 12 kabupaten dan kota, hanya 4 yang memberikan keringanan seperti yang diberikan Pelalawan," bebernya.
Syafrial berharap program PTSL di Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan dapat selesai lebih cepat. "Karena adanya suport penuh dari Pemkab Pelalawan.
(Adv/ZL)
Komentar Anda :