Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Komitmen Pemkab Pelalawan Dalam Keberlanjutan Perlindungan, Pengelolaan Ekosistem Gambut
Selasa, 13 Juli 2023 - 22:13:54 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pelalawan,_ Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Drs. Alue Dohong M.Sc, Ph.D melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Teluk Meranti dan Suaka Margasatwa Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Rabu (14/6/2023) lalu.

Dalam kesempatan itu, juga hadir Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Sigit Reliantoro,  Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau Mamun Murod, Bupati Pelalawan Zukri Misran dan Kepala BBKSDA Provinsi Riau Genman Suhefti Hasibuan, S.Hut., MM.

Selain itu, Asisten I Setda Kabupaten Pelalawan Zulkifli S.Ag.,M.Si,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, Kadis Periwisata Kabupaten Pelalawan Dodi Asma Saputra S.STp, Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan T. Junaidi, Camat Teluk Meranti Sdr. RAJA EKA PUTRA, S.Sos, Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, S.H., M.H, Lurah Teluk Meranti T. Said Yusmar, Tokoh Adat, Tokoh Masy, Tokoh Agama dan Tamu undangan.

Rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Wakil Menteri melaksanakan pengecekan Skat Kanal di Parit Amir Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti, melihat Produk hasil Pertanian Kecamatan Teluk Meranti yaitu Nenas madu dan Makan Siang di Restoran Melayu Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti.

Selanjutnya, jelajah Sungai Suaka Margasatwa Kerumutan menggunakan Spedboat naik dari Jembatan Lubuk Loga, melihat ikan hasil tangkapan nelayan di aliran Sungai SM Kerumutan dan Kembali ke Jembatan Lubuk Loga Kecamatan Teluk Meranti.

Kegiatan tersebut dalam rangka peninjauan Perbaikan Tata Kelola Air Lahan Gambut (Sekat Kanal) dan peninjauan Demplot Agroforestry-tiga generasi dan Proklim (TBC) yang nantinya adalah sebagai bentuk dukungan meningkatkan pemulihan fungsi Ekosistem Gambut. Untuk pengelolaan gambut secara berkelanjutan dan menurunkan emisi gas rumah kaca.

Untuk diketahui, tanah gambut paling banyak dijumpai di Provinsi Riau, terutama di daerah payau dan rawa. Di antaranya di Kabupaten Pelalawan,Kepulauan Meranti, Rupat, Dumai,Indragiri Hulu (Inhu), dan Indragiri Hilir (Inhil).

Luasnya gambut di Bumi Lancang Kuning menjadi topik dan pembahasan khusus oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong dan Rombongan Exit Project GEF 5 SMPEI saat kunjungan kerja, Selasa, 13 Juni 2023, dalam dialog Scaling Up Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG) di Provinsi Riau. Turut hadir Sekdaprov Riau SF Hariyanto, DLHK, dan OPD terkait.

Tiga pokok penting pembahasan mengenai Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Landscape Suaka Margasatwa Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.

Sekdaprov Riau SF Hariyanto dalam sambutannya menyebut ada 5,7 hektare ekosistem gambut yang tersebar di Riau dan terluas di Sumatera.

"Ekosistem ini memiliki potensi dan memainkan peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem regional maupun global," ucapnya.

Komitmen menjaga keseimbangan ekosistem gambut dapat terlaksana dengan bantuan KHLK, Gubernur Riau, dan Bupati Rokan Hilir, Siak, Indragiri Hilir, Bengkalis, Pelalawan, dan Wali Kota Dumai, yakni berupa master plan pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan pada 25 Maret 2008 di Pekanbaru.

"Master plan telah ditindaklanjuti oleh Gubernur No.KPPS 641/3/2022 tentang Rencana Perlindungan Ekosistem Gambut RPPEG Provinsi Riau Tahun 2021 sampai 2050," urainya.

Pada kesempatan, Hariyanto juga mengucapkan terima kasih kepada KLHK atas dukungan proyek GEF 6 Tahun 2023-2025 di Kabupaten Siak dan Bengkalis. Melalui proyek ini menurutnya semakin memperkuat komitmen dan rencana aksi Riau Hijau sebagai tujuan pembangunan keberlanjutan di daerah yang semakin berkualitas.

"Ini bisa menurunkan emisi terutama akibat karhutla. Ini menjadi manfaat kehidupan ekonomi masyarakat seperti kebun percontohan, pelatihan budidaya ikan, madu, makanan, dan lainnya. Ini menjadi diskusi banyak pihak," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Tasdiyanto, mengatakan pemanfaatan gambut untuk ekonomi masyarakat l, terjaganya akses pengaliran manfaat, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Aktivitas produksi harus berkelanjutan yang berbasis lahan gambut sangat sensitif terhadap tantangan berkelanjutan. Namun, kegiatan ekonomi yang disertai pengeringan sangat mengurangi ekosistem gambut," jelasnya.

Perlu akses masyarakat dalam meningkatkan lahan gambut dalam mengolah dan bercocok tanam tanpa merusak ekosistem gambut. Perlu dipertahankan keadilan sosial dan privasi hak dalam memanfaatkan hutan.

Terpisah, Bupati Pelalawan, H. Zukri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat serius dan komit dalam program keberlanjutan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kabupaten Pelalawan.Pada intinya Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat serius memperbaiki lingkungan hidup di Pelalawan. "Fokus kita lebih kepada pencegahan terhadap karhutla.

Tahun ini, kita targetkan penghijauan dengan menanam 1 juta pohon di Pelalawan, selain itu pemerintah daerah juga menggiatkan sosialisasi dan pemasangan rambu-rambu peringatan di lokasi strategis yang rawan karhutla.

Bupati Pelalawan juga menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan berbagai inovasi dalam kegiatan pencegahan karhutla di antaranya dengan mengembangkan sumur resapan sederhana yang ramah lingkungan yang kita namai Sumur Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Akhlag), serta mulai menyusun regulasi tentang pencegahan yang kolaboratif.

Proyek GEF-5 (Global Environment Facility)-5 SMPEI (Sustainable Management  of Peatland Ecosystems in Indonesia) yang dikelola oleh KLHK telah diselesaikan pada bulan Desember 2022. Implementasi proyek SMPEI di Provinsi Riau berhasil merubah pola pikir masyarakat tentang pengelolaan lahan gambut, melalui tindakan partisipative dan inovative pengelolaan gambut untuk mengatasi masalah lingkungan, pengelolaan hidrologi dan mendukung upaya konservasi.

Pelaksanaan kegiatan Proyek GEF-5 SMPEI bertujuan mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan untuk kehidupan masyarakat, dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) akibat kebakaran gambut dengan menaikkan paras muka air tanah.

Capaian Proyek GEF-5 SMPEI telah mampu mendukung implementasi kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut nasional terarusutamakan ke provinsi dan kabupaten kaitannya terhadap mitigasi potensi resiko kebakaran, reduksi potensi emisi karbon dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Capaian dan pembelajaran penting lainnya dari pelaksanaan Proyek GEF-5 SMPEI antara lain: Dalam kurun waktu 5 tahun (2017 - 2022), Proyek GEF-5 SMPEI telah menghasilkan legacy berkesesuaian dengan komitmen GEF, yaitu: (1) seluas 1 juta ha lahan gambut di Provinsi Riau terkelola dengan baik dan berkelanjutan, (2) setidaknya 8 juta ton termitigasi CO2e telah tercapai, (3) sebanyak minimal 10,000 orang penerima manfaat langsung dan 20,000 orang penerima manfaat tidak langsung (50% adalah wanita).

Beberapa capaian proyek SMPEI di Provinsi Riau diantaranya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan tanaman nanas madu dan pinang di Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan mendung ketahanan pangan (food security) yang sebagian besar arealnya adalah gambut. Dengan pembangunan sekat kanal, hampir tidak pernah lagi terjadi karhutla di area tersebut. Sehingga gambut terjaga dan ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan pendekatan multi-pihak.

“Dari pencapaian-pencapaiannya, sudah selayaknya diperluas dan dimonetisasi. Untuk itu, saya melihat Propinsi Riau dengan potensi ekosistem gambutnya yang luar biasa serta upaya-upaya secara konsisten yang selama ini dilaksanakan perlu ditindaklanjuti tahapan menyiapkan beragam kebijakan dan tindaklanjut pelaksanan untuk pembangunan ekonomi hijau” arahan Wamen LHK Alue Dohong dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi dan Sumber Daya Alam Tasdiyanto dalam acara “High Level Dialogue Exit Project GEF 5 SMPEI, Scalling Up Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG) di Propinsi Riau”, Selasa (13/06) di Pekanbaru, Riau.

Dijelaskan Tasdiyanto, konsep pembangunan ekonomi hijau untuk implementasi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut memerlukan identifikasi karakteristik permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan. Prinsip-prinsip pembangunan ekonomi hijau yang relevan dengan penanganan permasalahan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia, yaitu: Rendah emisi karbon;  Rendah potensi kebakaran; Peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal; Produksi yang berkelanjutan; dan No deforestation.

“Saya mengharapkan adanya penyusunan strategi keberlanjutan, penguatan pelaksanaan eksisting pelaksanaan proyek perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sebagai langkah awal kita bersama mengembangkan ekonomi hijau gambut, terutama di Propinsi Riau,” pungkas Tasdiyanto.

Mewakili Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sekretaris Ditjen PPKL Tulus Laksono  menyampaikan ucapan terima kasih kepada GEF sebagai multinasional fund dan semua pihak yang terlibat dalam Proyek GEF 5 SMPEI atas kerjasama dan kontribusinya yang luar biasa. Keberhasilan proyek ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga ekosistem gambut serta memastikan keberlanjutan yang penting bagi generasi mendatang.

“KLHK berharap bahwa pencapaian Proyek GEF 5 SMPEI KLHK ini akan menjadi titik tonggak upaya berkelanjutan yang lebih luas dalam perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ungkap Tulus.

Indonesia merupakan salah satu pemilik lahan gambut tropis terluas yang tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan dan Papua yang berjumlah 865 Kesatuan Hidrologis Gambut dengan luas lebih dari 24 Juta Ha.

Pengalaman panjang dalam pengelolaannya adalah modalitas sangat berharga untuk menjadikannya pusat pembelajaran dalam lingkup region tropis dan bahkan dunia. Parameter penting dalam tata kelola ekosistem gambut adalah perbaikan aspek hidrologis. Modalitas RPPEG yang ada menjadikan Propinsi Riau dapat lebih terarah, tersistematis dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan pembangunan berkelanjutan dan perbaikan tata kelola lanskap hidrologis gambut telah sejalan dengan Visi Riau Hijau.  “Pemprov Riau bersama para pihak telah berkomitmen dan mendukung pengembangan ekonomi hijau ekosistem gambut, serta terinisiasinya Center of Excellent Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan inisiasi Provinsi Riau sebagai role model nasional dalam implementasi RPPEG,” ungkapnya.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang mewakili Gubernur Provinsi Riau, Kepala Dinas Lingkungan Provinsi Riau, Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan  Indragiri Hilir, perwakilan UPT KLHK di Riau, serta perwakilan dari GEF sebagai donor dan IFAD sebagai implementing partner Project GEF-5 SMPEI ini.

(Adv/ZL)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Provinsi Riau Masih Diguyur Hujan dan Dilanda Cuaca Ekstrem
  • Sahabat Pers Syahrul Pasaribu Hadiri Halal Bihalal SMSI Sidimpuan, Irsan Nasution Apresiasi
  • Serahkan Formulir Pertama, Edy Natar: Tidak Mustahil Saya Berkoalisi dengan Ketua PKB Riau
  • KPU Riau Siap Hadapi PHPU dan Selesaikan Secara Profesionalitas
  • JMI SUMUT BANTU ADVOKASI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK AKTIFITAS INDUSTRI PT JAYA BETON
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved