Malam Pertunangan Mendadak Berubah Jadi Malapetaka Karena Narkoba
Jumat, 07 Juli 2023 - 11:55:53 WIB
|
Pasang kekasih ini terpaksa ditangkap polisi lantaran terlibat sindikat peredaran narkoba jenis sabu 4,9 kilogram. |
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Rencana pertunangan pria ininisial RE (38) dengan IN (28) terpaksa dibatalkan. Pasang kekasih ini terpaksa ditangkap polisi lantaran terlibat sindikat peredaran narkoba jenis sabu 4,9 kilogram.
Saat penangkapan, malam itu semua kebutuhan pertunangan sudah disiapkan, termasuk makanan dan dekorasi di rumah si wanita.
Rumah IN yang menjadi lokasi rencana pernikahan mendadak heboh dengan kedatangan anggota Satrenarkoba Polresta Pekanbaru. Rencana pertunangan pun menjadi heboh dan gagal.
"RE dan IN ditangkap 1 jam sebelum acara pertunangan mereka. Barang buktinya sabu sebanyak 4 kilogram," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian, Jumat (7/7).
Keduanya merupakan tersangka hasil pengembangan dari 5 orang pelaku lainnya. Total berat Sabu tersebut berhasil disita dari 7 orang tersangka dari lokasi dan waktu yang berbeda sebanyak 4,9 kilogram.
"Narkoba ini akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru oleh ketujuh tersangka. Mereka masing-masing memilik peran yang berbeda," ungkap Jefri.
Jefri menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal pada 16 Juni 2023, saat itu polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar. Ketiganya masing-masing Y (32), F (40), dan H (44).
"Tiga orang ini ditangkap Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Bina Widya, tepatnya di dekat SMP Negeri 23 Pekanbaru," kata Jefri.
Selanjutnya, pada Sabtu 24 Juni, mengamankan empat tersangka lainnya, dengan barang bukti sabu 4 kilogram termasuk tersangka RE dan pasangannya IN. Keempat tersangka ini adalah, RZ (38) dan AR alias Edo (39) yang diduga sebagai bandar. Kemudian, R (21) dan seorang wanita I (28) yang diduga sebagai pengedar.
"Pada saat penangkapan IN di rumahnya, keluarga sedang mempersiapan acara tunangan yang akan dilangsungkan hari itu. Seluruh makanan siap dihidangkan, dekorasi juga telah selesai," katanya.
Malam bahagia mendadak berubah jadi malapetaka. Kedua pasangan itu gagal bertunangan dan berakhir di penjara Mapolresta Pekanbaru. Dalam jejak komunikasi, RE dan IN terlibat transaksi penjualan narkoba 4 kilogram itu.
"Tersangka IN terlibat dalam penjemputan sabu ke Dumai. Jadi IN dan RE berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu," jelas Manapar.
(kom/cr)
Komentar Anda :