Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
2 Tersangka Diringkus Personil Sat Reskrim Polres Rohul Dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BMM
Kamis, 25 Mei 2023 - 10:07:03 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | ROKAN HULU- Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

"Iya Benar, Kami mengamankan Dua Tersangka inisial DF (28) dan AQ (29)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Kamis (25/5/2023).

Lanjutnya, Kedua Tersangka ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu Dusun Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

"Adapun Barang Bukti yang berhasil Polisi amankan berupa Satu Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW berisikan minyak Bio Solar dan Unit Mesin EDC," sebut Kasat Reskrim lagi.

Kemudian, AKP D Raja menjelaskan, penangkapan bermula, pada Selasa (23/5/ 2023) sekitar pukul 15.00 Wib, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu, terdapat adanya dugaan TP penyalahgunaan pengangkutan maupun Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.

Atas informasi tersebut, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul bersama Anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian sekitar pukul 18.30 Wib, Team melihat dan mendapatkan se Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW yang dikendarai DF sedang mengisi minyak Jenis Bio Solar ke Tangki minyak yang sudah dimodifikasi.

"Team langsung mengamankan Se Unit Mobil tersebut bersama Sopir Mobil DF dan mengamankan petugas SPBU AQ yang sedang mengisi minyak ke mobil tersebut serta membawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim mengakhiri

(Humas Polres Rohul)




Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Haru Polsek Payung Sekaki Selamatkan Seorang Bapak Stroke Ditinggal di Pekanbaru, Dua Hari
  • Kedatangan Tim Paslon Suwai ke KPU Riau, Divisi Hukum dan Advokasi Bermarwah Nilai Suatu Sikap Kepanikan
  • Pelayanan BPJS Kesehatan di RSU Melati Sergai Permudah Masyarakat
  • Pjs. Bupati Sergai Pantau Penyaluran Bantuan Beras Bulog di Desa Kota Pari
  • Panitia Seminar Nasional ''79 Tahun Kemerdekaan RI, Riau Dapat Apa''
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved