Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Diduga Tindak Pidana Ilegal Logging, Tak Bertuan Diamankan Polisi BB Ratusan Keping Kayu Olahan
Rabu, 24 Mei 2023 - 12:39:12 WIB
TERKAIT:
   
 

 

Suaraaktual.co Rohil - Personel Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rohil berhasil mengamankan ratusan keping bahan olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging.

Ratusan keping bahan olahan jenis papan tersebut ditemukan personel unit Reskrim Polsek Bangko di jalan Simpang Congal parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 16.20 wib.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH Rabu (24/5/2023) menyebutkan, pengungkapan tindak pidana ilegal loging tersebut berdasarkan laporan (informasi) yang diterima pada tanggal 23 Mei 2023.

"AKP Juliandi SH menerangkan koronologi nya" Penemuan ratusan keping bahan olahan itu, bermula pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 15.30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya aktivitas ilegal loging di daerah yang dimaksud.

Kemudian lanjutnya, Kapolsek bangko Kompol Dedi Susanto .SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H.,dan Panit 1 reskrim polsek bangko Ipda cevin thimorut beryan djari,Strk untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan adanya aktivitas ilegal loging tersebut, kemudian sekira pukul 16.20 wib tim Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH MH. melakukan serangkaian penyelidikan dan berangkat ke TKP yang terletak di Jalan Simpang Congal Parit 2 RT Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko tepatnya di bawah sebuah jembatan.

"Setibanya di lokasi, ditemukan oleh tim tumpukan kayu olahan papan jenis campuran sebanyak 4 rakitan dan yang dipinggir jalan sebanyak 80 keping," terang AKP Juliandi SH.

Dengan adanya temuan tersebut kata AKP Juliandi SH kemudian tim melakukan penyelidikan berupa interogasi ke saksi yang ada disekitar TKP. Namun, saksi yang ada disekitar tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Saat ini Kayu olahan tersebut telah diamankan sebanyak 120 keping atau kurang lebih sekitar 3 ton dan kemudian dibawa ke Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber : rilis humas polres rohil. (M Hrp)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Land Rover Vs Supra X 'Adu Kambing' di Batang Onang, Paluta, 2 Nyawa Melayang
  • Setelah Putusan MK, Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran
  • Giatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan, Berikut Arahan Kasat Samapta Polres Banyuasin
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Di SMAN 4 Padangsidimpuan
  • 11.842 KPM di Padangsidimpuan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved