Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Tersangka Penganiaya Belum Ditahan, Lisna Wati Nasution Mohon Ketegasan APH
Selasa, 23 Mei 2023 - 08:45:18 WIB
Foto/ist.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Padang Sidempuan-
Polres Padang Sidempuan telah menetapkan DS sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tetangganya Lisna Wati Nasution (29) warga Gang Tiang Bendera, Lingkungan III, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pemukulan yang dialami korban (Lisna Wati Nasution -Red) terjadi pada Kamis (27//4/2023) sekitar pukul 11:00 Wib. Dan akibat itu sampai Klkini iya masih mengalami trauma.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE,MM, saat dihubungi tim awak media menyatakan dalam surat pemberitahuan kepolisian bahwa laporan pengaduan Lisna Wati pada tanggal 05 Mei 2023 telah dilakukan gelar perkara.

Dari hasil perkara, bahwa hasil laporan pengaduan pelapor ditingkatkan ke proses penyidikan, dan penyidik pembantu telah menetapkan terlapor Inisial (DS )sebagai tersangka. Selanjutnya penyidik akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi-saksi.

"Baru ditetapkan tersangka, pemanggilan untuk hari ini di BAP," ucap AKP Maria dengan singkat.

Meski DS sudah ditetapkan jadi tersangka, namun DS tidak ditahan dikarenakan tersangka mulai Lidik hingga ke Sidik tidak mempersulit pemeriksaan.

"Mulai dari Lidik sampai Sidik, yang bersangkutan tidak pernah mempersulit Pemeriksaan," terangnya.

Menanggapi hal itu, Lisna Wati merasa janggal atas alasan penyidik Unit PPA Polres Padang Sidempuan yang mengatakan bahwa tersangka tidak ditahan dikarenakan tersangka mempunyai dua anak yang masih membutuhkan kasih sayang.

Sementara, kata korban, kedua anaknya tersebut sudah dewasa dan mempunyai cucu, hal itu menurutnya tidak menjadi dasar yang kuat agar si tersangka tidak ditahan, ungkapnya Senin (22/05/23).

Selain itu korbanpun juga merasa janggal alasan dari Kasat Reskrim dan penyidik Unit PPA Polres Padang Sidempuan berbeda.

Terakhir korban sangat berharap ketegasan aparat penegak hukum (APH) dan agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan dan tersangka segera ditahan, "ucapnya penuh harap.


(D/Tim/***)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  • KPU Provinsi Riau Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved