LSM Bara Api Laporkan Kades Pasir Beringin Ke Inspektorat, Minta Periksa Empat Poin Temuan
Jumat, 19 Mei 2023 - 14:31:49 WIB
 |
Photo Ketua Bara Api Kabupaten Inhu saat mengantarkan bukti laporan dugaan Mark Up Desa Pasir Beringin ke Inspektorat Inhu |
SUARAaktual.co | INHU, - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara api) Fitri Ayomi, melaporkan Kepala Desa (Kades) Pasir Beringin ke Dinas Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU), Pada Jum'at 19/05/2023 di Sekretariat Dinas Inspektorat Kabupaten INHU.
Bentuk keseriusan LSM Bara Api untuk meminta pertanggung jawaban dari Kades Pasir Beringin, atas dugaan Mark up dalam Proyek Rabat Jalan Desa Pasir Beringin, Fitri Ayomi melayangkan Surat Laporan pengaduan resmi ke pihak-pihak terkait.
Seperti yang di sampaikan Ketua DPC LSM Bara Api Fitri Ayomi kepada Awak Media, "Ya, kami sudah melayangkan Surat pengaduan resmi kepada pihak-pihak terkait di Kabupaten INHU, atas dugaan Mark Up Proyek Rabat Jalan Desa Pasir Beringin, Kecamatan Kelayang, Kabupaten INHU, pada hari ini baru kita layangkan ke Inspektorat dulu, yang lainnya menyusul karena berkas masih kita persiapkan. " Terang Ayumi.
Dengan melayangkan Surat pengaduan resmi NO:004/A/DPC/LSM/BARA-API KAB. INHU/SLPR/V/2023. LSM Bara Api meminta pihak-pihak terkait untuk memeriksa setidaknya empat poin temuan, yang sudah di lakukan proses peninjauan langsung oleh Tim Bara Api. Adapun poin yang harus diperiksa adalah.
1.Adanya Indikasi didalam pelaksanaan pembuatan proyek Rabat Jalan, dengan Volume 2,5 X 0,2 X 537 M dengan Pagu Anggaran Rp. 328.876.300 yang terindikasi Mark Up.
2.Adanya Indikasi didalam pembuatan proyek Semenisasi dengan Volume tidak diketahui karena bukti Prasasti tidak ada.
3.Kami meminta kepada Kepala Inspektorat memeriksa Dana Desa Pasir Beringin dari tahun 2018 - 2033 dengan transparansi karena hasil Investigasi dan Monitoring kami, jarang ditemukan Batu Prasasti nya.
4.kami menduga Rancu terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) karena kami menduga Ayah menjabat Kades, Anak sebagai Sekertaris Desa, serta Perangkat Desa kebanyakan masih berhubungan Famili dekat Kades Pasir Beringin.
Dengan Poin-poin diatas LSM Bara Api berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait, supaya dapat menjadi contoh desa lain, mengingat jika seseorang menjalankan uang negara itu penuh dengan godaan, rawan korupsi.** (Met)
Komentar Anda :