DPC LSM Bara Api Minta Inspektorat dan APH Periksa Kades Dugaan Mark Up Jalan Pasir Beringin
SUARAaktual.co | INHU, - Dengan Viral nya pemberitaan terkait dugaan Mark up Pembangunan Rabat Jalan Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu Riau, membuat para Elemen yang bergerak dalam bidang kontrol sosial geram, dan ingin menyelidiki terkait temuan Proyek Pembangunan yang diduga bermasalah itu.
Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Fitri Ayomi, mengatakan, pihak nya akan melakukan Investigasi ke Desa Pasir Beringin dan Membuat laporan resmi ke Inspektorat, untuk meminta Inspektorat beserta Aparatur Penegak Hukum (APH) Memangil dan memeriksa Kepala Desa Pasir Beringin, terkait Proyek Rabat Jalan Desa. "Ya, dalam dekat ini saya akan melakukan Investigasi ke lapangan, serta melaporkan secara resmi, dan meminta agar Inspektorat dan APH memangil serta memeriksa Kades Desa Pasir Beringin. " Ujar Ayomi dihadapan Wartawan
Senada dengan LSM Bara Api, Ketua Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Rudi Walker Purba, juga menyampaikan kekesalan nya terhadap ulah oknum Kepala Desa (Kades) yang bertindak curang, disampaikan Walker, Sabtu 06/05/2023 kepada Wartawan Suaraaktual.co "Saya kesal Mas, kepada oknum Kades yang bertindak curang, modus-modus Proyek seperti ini yang sering dijadikan ajang mengumpulkan keuntungan, apalagi di Desa Pasir Beringin itu, Struktur Prangkat nya berhubungan keluarga semua, Kades Bapak, Sekdes Anak nya, serta staf nya masih berhubungan keluarga, hal seperti inikan bisa menimbulkan asumsi yang jelek bagi masyarakat, atas adanya temuan ini, mereka berasumsi jika Kades beserta Perangkat kompak merencanakan untuk mengumpulkan keuntungan, kayak tidak ada masyarakat lain saja, satu desa kok pemimpin dan staf nya keluarga. "Terang Pria yang gemar bersedekah ini.
Bapak Boyke D. E Sitinjak, SE. M. Si, Ak, CA, CFrA, CGCAE, Selaku Inspektorat Kab. Inhu ketika di konfirmasi Suaraaktual.co terkait Viral nya pemberitaan Rabat Jalan Desa Pasir Beringin, dan tanggapan permintaan LSM agar memangil dan memeriksa Kades mengatakan, " Masukan pengaduan ke Inspektorat Pak, dengan melampirkan Identitas agar kami tindak lanjuti, sesuai ketentuan yang berlaku, terimakasih untuk kepercayaan kepada kami " Kata Boyke
Boyke juga menerang kan, untuk mempermudah kami nanti dalam penelusuran, agar dokumen yang diserahkan ke kami sedapatnya dilengkapi:
1. Nama toko/tempat pembelian material.
2. Tempat barang/jalan yang dipermasalahkan misalnya dusun A, RT.. RW... Desa... kec...
3. Pihak yang diduga terlibat.
4. Modus operandi (dugaan cara mereka melakukan korupsi).
5.copy identitas (wajib).
4 hal di atas optional, (tidak wajib),
" Supaya mempermudah kami saja melakukan pemeriksaan, Nanti buat tanda terimanya, WA ke saya tanda terimanya, karena saya keluar kota."sambung nya.
Liputan : Met
Komentar Anda :