Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Lawyer Dan Ormas Pertanyakan Kinerja Kejari Dalam Penanganan perkara Dugaan Kredit Fiktif BJB
Minggu, 26 Maret 2023 - 09:06:21 WIB
Lawyer Dan Ormas saat melakukan aksi di depan kantor Kejari Indramayu
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Indramayu, -  Dugaan Kredit Fiktif yang melibatkan Bank Jabar Banten Cabang Indramayu dan Pabrik Gula Jatitujuh masih menjadi misteri, hal ini ditengarai proses penanganan perkara di Kejaksaan negeri Indramayu terkesan tertutup dan tidak berjalan.

Kuasa hukum NR korban dugaan kredit fiktif Aditya yang tergabung dalam Digjaya Law Firm mengatakan kepada awak media di kantornya bahwa dirinya belum mendapatkan informasi terkait progres penanganan perkara dari kejaksaan Negeri Indramayu (23/03/23).

"Saya sebagai kuasa hukum NR belum mendapat perkembangan perkara dari pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, yang pasti klien sy sebagai pelapor sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan melalui Jaksa Pidsus." Ungkapnya.

"Harapan kami semoga kasus ini segera di proses oleh kejaksaan negeri Indramayu karena informasi yang kita terima korban lainnya mencapai ratusan. Sehingga kasus ini harus segera terungkap sehingga terang siapa dalang yang sebenarnya dibalik dugaan kredit fiktif ini". Tambah pengacara muda yang sering membela kepentingan masyarakat Indramayu.

Kasus kredit fiktif BJB inipun tak lepas dari pantauan Forum Peduli Indramayu (FPI) yang pernah aksi di depan kantor BJB cabang Indramayu (10/02/23) silam, kordinator umum FPI Masdi ikut mendorong agar kejaksaan negeri Indramayu segera memproses kasus ini, lewat audiensi langsung dengan kepala seksi pidana khusus (kasipidsus) Helmy Hidayat (06/03/23).

" Harapan saya, kasus dugaan kredit fiktif BJB ini harus berjalan agar terungkap demi kemaslahatan masyarakat Indramayu, jangan sampai otak dibalik kejahatan ini lepas tanpa pertanggung jawaban apapun."

"Saya sudah melakukan audiensi langsung dengan kasipidsus pak Helmy Hidayat, dan beliau mengatakan bahwa pelaporan korban melalui Digjaya sudah di terima, dan akan dilakukan proses penyelidikan."

"Dan rencananya kami akan bersurat lagi ke Kejari untuk menanyakan sudah sejauh mana proses dan progres penanganan perkaranya karena dari audiensi sampai Sekarang belum ada informasi terkait perkembangan penanganannya." Ungkap Masdi.

" Apabila Kejari tidak merespon dan terkesan menutupi FPI tidak akan tinggal diam, kami akan melakukan aksi damai didepan kantor Kejari Indramayu guna terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan di bumi wiralodra yang kita cintai." Tambahnya.

Diketahui sebelumnya dugaan kredit fiktif BJB cabang Indramayu ini sudah melalui proses mediasi di
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Indramayu dengan keputusan mediasi namun belum menemukan keputusan dari pihak-pihak yang terlibat, sehingga bergulir ke kejaksaan negeri Indramayu untuk mendapatkan keadilan bagi korban yang namanya dicatut sebagai debitur fiktif dengan nominal kredit sebesar 500 juta rupiah. (UT)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved