Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Penuhi Hak Warga Binaan Selama Bulan Ramadhan Lapas Kelas II A Pekanbaru Buka Layanan Titipan Paket
Jumat, 24 Maret 2023 - 22:07:42 WIB
Penuhi Hak Warga Binaan Selama Bulan Ramadhan Lapas Kelas II A Pekanbaru Buka Layanan Titipan Paket Makanan
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co| PEKANBARU – Sejak datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru selain tetap membuka layanan kunjungan juga membuka layanan penitipan paket makanan berbuka puasa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan area depan kantor lapas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah 3 M (memakai masker, mecuci tangan dan menjauhi kerumunan, Jumat (24/03/23).

Kegiatan layanan penitipan paket untuk warga binaan ini di buka mulai dari hari senin sampai dengan sabtu mulai dari pukul 14.30-16.00 wib.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan cara memberi kemudahan bagi keluarga dan warga binaan dalam hal pengiriman dan penitipan makanan.

Setiap barang yang dititipkan untuk warga binaan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas. Bagi keluarga dan kerabat warga binaan yang menitipkan barang di wajibkan untuk meninggalkan foto copy kartu tanda penduduk nya sebagai bentuk pertanggung jawaban dari penitip kepada warga binaan maupun kepada petugas.

Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno menuturkan “Dimomen bulan suci ramadhan ini kami ingin warga binaan di sini bisa menikmati masakan dari keluarga masing masing sehingga timbul kebahagiaan. harapannya mereka menjadi semangat menjalankan ibadah puasa dan ibadah ibadah lainnya selama bulan suci ramadhan ini,” ucapnya.

Sapto juga menambahkan barang dan makanan yang dititipkan kepada warga binaan pemasyarakatan harus melalui pemeriksaan yang ketat, kita tidak mau kegiatan seperti ini menjadi kesempatan bagi pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan menyimpang dengan memasukkan barang barang terlarang ke dalam Lapas,” tutupnya.






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  • Dapat Penghargaan dari Pemkab Pelalawan, ini Kata Manager Humas PT Musim Mas
  • Oky Mantan Wabup Batubara Undur Diri dari Partai Gerindra
  • Lantik Penjabat Sekda Secara Zoom Bupati Minta dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru
  • Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved