Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
Jumat, 24 Maret 2023 - 15:13:21 WIB
Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Jakarta-Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di satuan kerja di daerah untuk menginvetarisir berbagai peraturan daerah, termasuk Peraturan Gubernur dan Bupati/Walikota di sejumlah daerah.

"Pendataan seluruh regulasi di daerah itu menjadi penting dilakukan seluruh Kanwil Kemenkum HAM. Sehingga regulasi dan peraturan yang dibuat sejumlah daerah itu tercatat lewat invetarisir di Kemenkum HAM," ujar Dirjen PP Kemenkum HAM Prof.Dr.Asep Nan Mulyana dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Maret 2023.

Dirjen PP Kemenkum HAM Asep Nana Mulyana menuturkan, kebutuhan akan Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin penting untuk menghindari permasalahan umum yang biasa terdapat dalam sebuah peraturan perundang-undangan.

"Kanwil Kemenkum HAM sangat berperan di daerah masing-masing agar seluruh regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai Perda maupun Pergub/Perbub dan Perwali bertentangan dengan ketentuan hukum secara nasional," ujar Asep Nana Mulyana

Asep Nana Mulyana memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkum HAM Bali dalam merealisasikan peran Kemekum HAM di daerah yang terlibat langsung dalam penyusunan maupun perancangan sejumlah peraturan di daerah.

"Kanwil Kemenkum HAM Bali bersama pemerintah daerah membangun harmonisasi dalam penyusuan dan perancangan perundang-undangan di daerah, agar Perda maupun Pergub dan Perbup tidak bertentangan dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku secara nasional dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat luas," ujar Asep.

Asep Nana Mulyana mengapresiasi kinerja perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Bali. Asep menyampaikan agar pelaksanaan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang sudah berjalan tetap dilaksanakan, dan juga menyampaikan akan mengajukan berapa kebutuhan perancang yang diusulkan, serta akan dilakukan penguatan kinerja perancang peraturan. (Ril)




Loading...




 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau Belum Terima Permintaan Resmi untuk PAW Anggota DPRD, Prediksi Nama Akan Dilantik
  • Camat Kecamatan Kulim Hadiri Final Sepak Bola SUARA AKTUAL CUP 1
  • Fantastis..... Unri Tambah 16 Profesor, Ini Sederatan Namanya
  • Jelang Pembukaan Peparnas XVII Solo 2024, Pj Gubernur Riau Tiba di Solo Disambut Meriah
  • Abay FC Juara SUARA AKTUAL Cup 1 Setelah Kalahkan UNRI FC dengan Skor 2-0
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved