Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Berakhir Agustus 2023, MoU antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura akan Segera Diperbaharui
Sabtu, 18 Maret 2023 - 00:12:11 WIB
TERKAIT:
   
 

 

SUARAaktual.co | Jakarta - Bertempat di Istana Kepresidenan Singapura, Presiden RI Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Adapun Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura (Attorney General's Chambers of the Republic of Singapore) menjadi salah satu pokok pembahasan pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong(16/03/2023)

Dalam bidang politik, hukum, dan keamanan, Presiden RI menjelaskan bahwa ratifikasi tiga perjanjian telah diselesaikan. Maka guna memperkuat implementasi perjanjian tersebut, Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyepakati sejumlah hal yang harus segera ditindaklanjuti diantaranya adalah memperbaharui MoU antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura.

Diketahui MoU antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura telah ada sejak 2017 dan akan habis masa berlakunya pada Agustus 2023. Oleh karenanya MoU ini akan diperbaharui untuk semakin memperkuat kerja sama di bidang politik, hukum, dan keamanan. (K.3.3.1)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Festival May Day Sumut, Bolu Salak Padangsidimpuan Terima Penghargaan
  • Tahun 2024 Ini Bapenda Riau Mengurangi Denda Administrasi Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan
  • Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
  • Setelah Foto Bersama Tokoh dan Ulama Viral, Edy Natar Bertemu Sofyan Siroj ada Apa?
  • Hujan Disertai Angin Kencang Masih Mengguyur Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved