Kejagung Kembali Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Waskita Karya
Kamis, 16 Maret 2023 - 22:10:28 WIB
|
Penyidikan JAM PIDSUS kembali memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi. |
SUARAaktual.co | Jakarta,_ Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) dan PT Waskita Beton Precast.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan JAM PIDSUS memeriksa saksi YM sebagai Staf Proyek Tol Cimanggis Cibitung Tahun 2018.
"YM diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast," katanya melalui keterangan rilis yang diterima suaraaktual.co.
Pemeriksaan saksi dilakukan demi memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
"Hanya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi," Ungkap Kapuspenkum,
(al)
editor: Komo
Komentar Anda :