Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Ini kata Wakil Gubernur Riau Saat Buka Rakorwasda
Kamis, 24 November 2022 - 19:15:12 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Kamis (24/11/2022).

Pada kegiatan itu Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus melakukan kegiatan konsultasi tertentu.

Hal itu untuk rangka mendorong terciptanya budaya sadar risiko dan terlaksananya konsep risk intelligence di instansi pemerintah yang menjadi rekan kerjanya.

Untuk diketahui, risk enabled yaitu suatu organisasi pada tingkatan ini telah memiliki suatu daftar risiko yang lengkap. Sedangkan, risk managed yaitu suatu orang yang sudah membangun manajemen risiko dan telah diterapkan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya.

"Perencanaan pengawasan intern berbasis risiko dapat diterapkan secara optimal pada kondisi risk enabled dan risk managed," kata Wagubri Edy Natar.

Dikatakan dia, jika dalam organisasi terdapat tingkat penerapan manajemen risikonya di bawah risk enabled dan risk managed, maka para APIP harus melakukan evaluasi.

"Selain melakukan kegiatan pengawasan yang bersifat layanan konsultasi, APIP harus mendorong manajemen melakukan identifikasi dan penilaian risiko serta menyusun register risiko," ujarnya

Sehingga, kata Wagubri, register risiko sebagai hasil penilaian risiko sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat digunakan dalam penyusunan perencanaan pengawasan.

"Untuk itu, APIP yang beranggotakan BPKP, inspektorat kementerian/lembaga dan inspektorat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus dapat saling bersinergi dengan mengutamakan pencegahan sebelum penindakan," tambah Edy Natar Nasution.

Menurut dia, dalam kegiatan layanan konsultasi, para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus memberikan masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

"Sedangkan, dalam melakukan pengawasan, APIP diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan perbaikan pada area tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern," ungkapnya.

Manajemen risiko adalah upaya yang dapat secara andal dipergunakan sebagai instrument pengawasan baik oleh satuan perencana, pelaksana, pengendalian dan pengawas secara bersama sama.

"Oleh sebab itu, dalam memastikan terlaksananya manajemen risiko di instansi pemerintah, maka dibutuhkan peran APIP yang maksimal," lanjut Edy Natar Nasution.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakorwasda Provinsi Riau Tahun 2022 ini untuk merumuskan suatu program kerja pengawasan inspektorat daerah Provinsi Riau.

"Adanya persamaan persepsi, pemahaman dan komitmen antara kita yang ada di Provinsi Riau dengan yang ada di kabupaten kota," kata Sigit.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Azwan.

Kemudian, hadir pula Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, Koordinator Pengawasan Investigasi BPKP Adi Sucipto dan tamu undangan lainnya.

(adv/hm)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved