Laporan Banggar DPRD Pekanbaru terhadap Ranperda APBD-P 2022, Dewan Berikan Enam Catatan
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 09:28:44 WIB
TERKAIT:
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ DPRD Pekanbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 dalam sidang paripurna yang digelar pada Jum'at (30/9/2022) malam.
Rapat paripurna ke-5 masa sidang kesatu tahun 2022/2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.
Rapat ini juga dihadiri Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.
Pengesahan ini diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru menetapkan secara umum finalisasi APBD Perubahan TA 2022 berjumlah sebesar Rp 2.521.997.847.275. Dibandingkan APBD Murni 2022 Rp 2.560.112.574.847 mengalami penurunan sebesar Rp 38,114 miliar atau turun sebesar 1,49 persen.
APBDPerubahan Tahun 2022 bertambah menjadi Rp 2,521 triliun. Nilai ini bertambah sebesar Rp 21 miliar dari angka nota kesepahaman (MoU) KUA-PPAS yang diajukan awal sebesar Rp 2,5 triliun.
Juru Bicara Banggar DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menyampaikan, bahwa penyusunan penetapan APBD Perubahan tahun 2022 ini diawali dengan KUA-PPAS dan dibahas oleh BanggarDPRDbersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru.
"Secara umum, angka APBD Perubahan 2022 mengalami penurunan dari target APBD Murni Rp 2,560 triliun. Penurunan ini disebabkan penurunan realisasi PAD. Termasuk, penurunan retribusi sebesar Rp 8,2 miliar, penerimaan pajak daerah Rp 700 miliar. Sedangkan pendapatan dana transfer Rp 19,8 miliar. Peningkatan ini terjadi dari bagi hasil," jelasnya.
Pada APBDPerubahan 2022 ini, terdapat belanja operasional dan belanja modal Rp 2,521 triliun. Dalam mengalokasikan dana pendidikan, Banggar DPRD meminta Pemko Pekanbaru untuk dapat konsisten sekurang-kurangnya 20 persen. Hal ini sesuai ketentuan dan amanat Undang-Undang yang berlaku.
"Saat ini, masih ada kesenjangan antara pusat kota dan pinggiran. Termasuk sekolah yang kurang layak. Masih ditemukan adanya kelemahan, adanya pungli saat penerimaan siswabaru. Baik SD maupun SMP. Pungli yang dimaksud mulai ada uang bangku, cat gedung, uang pembangunan dan uang terobosan. Perlu dilakukan inovasi di bidang pendidikan, sarana dan prasarana termasuk teknologinya. Apalagi sekarang semua diakses memakai teknologi," paparnya.
"Belum lagi masalah setiap tahun ajaran baru, DPRD masih banyak menerima laporan dari yang mengeluhkan anak-anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri karena penerapan sistem zonasi. Tentu ini menjadi dunia pendidikan menjadi perhatian dan catatan penting bagi kita bersama," imbuh Krismat.
Politisi Hanura ini menambahkan, untuk anggaran kesehatan, Diskes harus menyiapkan anggaran sebesar 10 persen dari APBD. Hal tersebut sesuai amanat UU tentang kesehatan.
Banggar juga memberikan catatan-catatan khusus kepada Pemko Pekanbaru dalam penyampaian laporan pembahasan tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Pertama, Banggar meminta Pj Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi dan merestruktrulisasi secara menyeluruh terhadap OPD-OPD dalam rangka penguatan tugas dan fungsi dalam kepemipinan Muflihun sebagai Pj Walikota.
Kedua, Banggar merekomendasikan agar Pemko Pekanbaru dalam membuat rancangan anggaran harus realistis dan fokus terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, Banggar merekomendasikan Pemko Pekanbaru dalam menetapkan target penerimaan daerah khususnya pos pendapatan asli daerah (PAD) harus lebih realistis pada perhitungan potensi yang terukur, akurat dan logis.
Keempat, Banggar meminta Pj Walikota Pekanbaru agar memerintahkan kepada seluruh OPD untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah, khususnya capaian PAD Kota Pekanbaru.
Kelima, Banggar meminta Pj Walikota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru yang tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Terakhir, DPRDPekanbarumeminta kepada PemkoPekanbaru agar dapat membuat program-program prioritas untuk kemajuan KotaPekanbaru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Krismat dalam pidatonya.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Banggar dan seluruh anggotaDPRDPekanbaru yang telah bekerja keras untuk membahas APBDPerubahan tahun 2022 ini sehingga bisa disahkan menjadi Perda KotaPekanbaru.
"Kami mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPRD Pekanbaru khususnya Banggar yang telah banyak mencurahkan energi, saran dan tanggapan terhadap APBD Perubahan tahun 2022 sehingga ini menghasilkan komitmen dan persetujuan terhadap ketetapan anggaran perubahan 2022," ujar Muflihun.
Setelah laporan pembahasan selesai dibacakan Banggar, pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan DPRD Pekanbaru tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST usai paripurna, mengaku bersyukur semua alur, proses dan tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun 2022 akhirnya bisa disahkan dalam batas tenggat waktu yang ditentukan.
"Kita bersyukur jelang akhir bulan tanggal 30 September ini APBD-P 2022 bisa kita sahkan diangka Rp 2,521 T. Walaupun sebenarnya MoU kemarin diangka Rp 2,5 T. Namun, setelah finalisasi rapat anggaran dengan TAPD maka jumlah menjadi berubah," ucapnya.
Politisi PKS ini menjelaskan, ada beberapa masukan dari TAPD mengenai poin-poin penting yang belum diusulkan dalam APBD Perubahan 2022. Diantaranya yaitu anggaran KIS, hutang BPJS, biaya listrik kantor dan masjid di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
"Beberapa poin itu boleh dibilang terlupakan lah, makanya tadi kita finalisasi. Alhamdulillah, bisa kita setujui bersama kemudian kita bikin berita acaranya. Karena angka MoU kemarin itu Rp 2,5 triliun jadi kita bikin berita acaranya itu dan kita sepakati bersama dengan TAPD maka menjadi Rp 2,521 T," tutup Sabarudi.