Kunker dan Sekaligus Silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, dengan Kepala BPKP Propinsi Riau
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:22:17 WIB
SUARAaktual.co | Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi kepada Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Fauqi Achmad Kharir yang bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Hadir yang mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melakukan Kunjungan Kerja dan Sekaligus Silaturahmi yaitu :
- Asisten Tindak Pidana Khusus Tri Joko, SH., MH
- Kasi Penyidikan bidang Tindak Pidana Khusus Rizky Rahmatullah, SH.
Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam rangka mengharapkan dukungan dan meningkatkan sinergi kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau dan program-program kerja Kejaksaan Tinggi Riau di wilayah Provinsi Riau khususnya dalam penegakan hukum serta mengharapkan adanya peningkatan dalam sinergitas pengawasan keuangan negara.
Pada kesempatan kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau menyambut baik kunjungan kerja silaturahmi tersebut dan akan bersinergi untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau dan mendukung program-program kerja Kejaksaan Tinggi Riau dan jajarannya di wilayah Provinsi Riau dan akan meningkatkan kerjasama yang baik antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam kunjungan kerja dan sekaligus silaturahim tersebut, tampak silaturahim yang sangat bersahabat dan penuh kekompakan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Fauqi Achmad Kharir.
Dalam kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Pekanbaru, 03 Oktober 2022
Kasi Penkum Kejati Riau
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Komentar Anda :