Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Dinas Sosial P.Sidempuan Terus Berupaya Gercep Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
Jumat, 16 September 2022 - 20:04:03 WIB
Wali kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution saat meninjau layanan publik di Dinas Sosial pada beberapa waktu yang lalu. (foto/ist)
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Padang Sidempuan-
Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan merupakan salah satu organisasi pemerintah daerah yang mana melaksanakan urusan wajib pelayanan publik di bidang sosial. Pelayanan di bidang sosial tersebut diantaranya Rehabilitas Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pemberdayaan Sosial.

Dengan begitu, sebagai OPD, Dinas Sosial akan bekerja penuh mewujudkan visi misi dibidang sosial, dalam upaya terwujudnya visi misi wali Kota Padang Sidempuan.

Semua sektor yang ada di Dinas Sosial pasti akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebab urusan hak sosial seseorang, sangat tidak mungkin jika akan dipermainkan.

“ Sejak saya bertugas di Dinas Sosial ini, kami segenap aparatur Dinas Sosial berkomitmen bekerja dengan tulus dan gerak cepat (Gercep) hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan, ucap Zufri Nasution selaku Kadis Sosial kota Padang Sidempuan saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at (16/9).

Tentunya juga, lanjut Zufri tidak terlepas dari segala layanan terkait administrasi. Terkait itu, Dinas Sosial berupaya berinovasi memberikan terobosan dalam memudahkan segala layanan administrasi kepada masyarakat miskin dalam berbagai keperluan yang sesuai regulasi. Salah satunya seperti, dalam mengurus BPJS Kesehatan, subsidi listrik dan lainnya.

Kita jelaskan sejelas mungkin, apa dan bagaimana cara mendapatkan bantuan itu, sebelum atau sesudah kita mengeluarkan surat rekomendasi. Kalau berkas-berkas warga yang mengurus keperluan lengkap, paling lama setengah jam berkas yang diperlukan warga sudah selesai.

"Namun masyarakat juga harus tahu, surat rekomendasi itu tidak serta merta menjadi "surat sakti" yang memastikan kita mendapatkan bantuan dalam hal ini PBI BPJS gratis, karena adanya kuota dari pemerintah. Dan agar masyarakat tidak capek bolak balik, kita memberikan kemudahan dengan berkoordinasi dengan instansi pun dinas terkait, "jelasnya.

Selain itu, ungkap Zufri, Dinas Sosial juga sudah memberikan pelayanan sosial pada masyarakat miskin atau keluarga Penerima mamfaat (KPM) melalui program bantuan Kementerian Sosial. Meliputi PKH, BPNT, BST dan lainnya.

Terkait ini, kita (Dinas Sosial) juga ekstra dalam pelayanan penanganan pengaduan permasalahan KPM PKH, BPNT dan lainnya. Tak jarang keluarga-keluarga penerima manfaat ini mengalami berbagai masalah, seperti yang awalnya namanya terdaftar sebagai penerima kemudian tidak terdaftar lagi, ada yang terdaftar tapi bantuan tidak bisa di klaim atau uangnya dibekukan.

" Pengaduan KPM seperti ini sering terjadi. Disini petugas kita akan mengindentifikasi masalah dan menjelaskan sedetail mungkin permasalahan yang dialami oleh KPM, jelasnya.


(D/***)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved