Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Hari Anti Narkotika Internasional 2022: Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba Di Indonesia
Senin, 27 Juni 2022 - 16:45:43 WIB
TERKAIT:
   
 

 


SUARAaktual.co.| Pekanbaru - Permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5 % dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi narkoba. (sumber : UNODC, World Drugs Report 2019).

Narkoba merupakan salah satu bentuk perang asimetris (Proxy War) yang digunakan untuk menghancurkan satu generasi dari sebuah negara. Sejarah membuktikan banyak negara yang jatuh karena candu (Narkoba). Pada 2030 nanti, Indonesia akan mengalami masa Bonus Demografi, dimana Indonesia akan memiliki banyak SDM unggul dalam usia produktif. SDM-SDM unggul inilah yang harus kita jaga untuk selalu bersih dari Narkoba, sehingga Visi Indonesia Emas 2030 bisa tercapai.

Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN secara periodik setiap tiga tahunnya. Angka Prevalensi terhadap narkotika mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2019 terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2011 Prevalensi Provinsi Riau sebesar 2.23%, di tahun 2014 turun menjadi 1.97% dan terakhir pada tahun 2017 menjadi 1,87%. (sumber: Hasil Penelitian Puslitadin BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI tahun 2017). Hasil penelitian terbaru kerjasama antara Puslitdatin BNN dengan LIPI tahun 2019 menunjukkan angka prevalensi Penyalahgunaan Narkotika di provinsi riau Kembali turun ke angka 1.4% dalam artian diperkirakan 151.567 Orang masyarakat Provinsi Riau sudah terpapar Narkoba, dengan kualifikasi Rutin Pakai 96.452 orang dan pernah pakai sebanyak 55.115 Orang. BNN telah melaksanakan penelitian prevalensi narkotika pada tahun 2021 bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan sedang dalam tahap uji publik yang hasilnya akan diumumkan oleh BNN Republik Indonesia.

Dengan situasi “Darurat” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis WAR ON DRUGS! dalam upaya melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, dimulai dari Penyelenggaran pemerintahan hingga masyarakat luas.

Pandemi Covid 19 yang menimpa Indonesia dan Seluruh Dunia tidak membuat BNN Provinsi Riau dan jajaran BNN Kab/Kota untuk mengendurkan kinerja dalam pemberantasan Narkoba. Meskipun di tengah pandemi, BNN Provinsi Riau dan Seluruh jajaran BNN Kab/Kota tetap semangat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), tentu dengan selalu menaati dan mematuhi protokol Kesehatan di setiap pelaksanaan kegiatatan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh Satgas Covid 19 dan pemerintah.

Upaya-upaya Penanggulangan Penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan. Langkah tersebut diimplementasikan melalui 4 (Empat) Pendekatan, yaitu Hard Power approach melalui pemberantasan terhadap para bandar dan pengedar narkoba, kemudian Soft Power Approach melalui kegiatan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi. Pendekatan Smart Power Approach, dimana BNN menggunakan teknologi informasi dan penelitian berbasis keilmuan dalam Menyusun kebijakan pelaksanaan Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan terakhir Pendekatan Coordination Approach, dimana BNN diharapkan dapat membangun sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).


Soft power approach merupakan aktivitas pencegahan untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi. Disamping itu pendekatan ini juga meliputi peningkatan aksesibilitas dan akseptabilitas pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba untuk pemulihan dari kecanduan. Diharapkan dari
Pelaksanaan strategi ini dilakukan melalui berbagai program kegiatan dari BNN Provinsi Riau antara lain:
Program Desa Bersinar (bersih narkoba) pada 3 desa/kelurahan, dimana BNNP Riau mengadvokasi dengan pembentukan 3 (tiga) Desa Bersinar. Desa Bersinar merupakan desa percontohan yang melaksanakan P4GN secara masif menggunakan sumber daya yang ada dengan melibatkan unsur pemerintahan desa dan mendapatkan dukungan dari pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, TNI dan Polri sehingga diharapkan Desa Bersinar nantinya memiliki ketahanan yang kuat dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya. BNN Provinsi Riau memberikan advokasi dan penguatan terhadap 3 (tiga) Desa Bersinar, yaitu : Desa Simpang Padang di Kabupaten Bengkalis, Desa Candi Rejo di Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pandau Jaya di Kabupaten Kampar.

Pelaksanaan pemberdayaan Masyarakat dan advokasi kepada Kabupaten Kota untuk dapat menjadi kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba dengan target 4 (empat) Kabupaten / Kota yang memiliki BNN Kab/ Kotaa menjadi Kabupaten/Kota yang tanggap terhadap Ancaman Narkoba, yaitu di Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, dan Kota Dumai. Kedepannya terget BNN Provinsi Riau seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dapat menjadi Kabupaten / Kota yang tanggap terhadap Ancaman Narkoba.

Memberikan Komunikasi dan Informasi Edukasi (KIE) bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada Masyarakat melalui Media Elektronik, Media Cetak, Media Luar Ruang dan Media Sosial secara masif untuk memberikan kampanye bahaya narkoba terhadap masyarakat sehingga terbentuk ketahanan diri untuk menolak narkoba khusunya untuk masyarakat usia produktif.

Melaksanakan Pemberdayaan Alternatif bagi masyarakat rawan penyalahgunaan narkoba dengan memberikan Pelatihan Life Skill dan Pemberian Modal kerja untuk wirausaha, sehingga diharapkan masyarakat Kawasan rawan narkoba yang sudah diberikan pemberdayaan dapat memiliki keahlian dan kemampuan untuk bekerja legal sehingga dapat membangun ketahanan diri dari narkoba.

BNN Provinsi Riau telah membentuk 3 (tiga) unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di 3 (tiga) Desa Bersinar. Melalui program IBM, BNN mengajak masyarakat untuk turut bergerak memerangi penyalahgunaan narkoba dilingkungannya secara aktif dan mandiri. Unit IBM yang sudah dibentuk akan menjadi perpanjangan tangan dari BNN Provinsi Riau untuk pelaksanaan layanan P4GN, khusunya Layanan Rehabilitasi. Pada Program IBM ini, BNN berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat. Dengan begitu keterbatasan akses terhadap rehabilitasi karena faktor geografis, biaya, maupun stigma negatif masyarakat dapat diminimalisir. BNNP Riau akan melatih sebanyak 30 (tiga puluh) Agen Pemulihan (AP) dari 3 (tiga) IBM Desa Bersinar yang nantinya akan menjadi kader terdepan BNN dalam melaksanakan layanan rehabilitasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

BNN Provinsi Riau memberikan penguatan terhadap Lembaga rehabilitasi milik Pemerintah maupun milik Komponen Masyarakat dengan melaksanakan Pelatihan terhadap Petugas Rehabilitasi dari Lembaga Rehabilitasi sehingga akan terbentuk SDM Rehabilitasi yang terampil dan mumpuni dalam melaksanakan layanan Rehabilitasi kepada masyarakat. Selain itu BNN Provinsi Riau juga aktif melaksanakan Uji Sertifikasi terhadap tenaga Konselor Narkoba sehingga diharapkan dapat melaksanakan layanan rehabilitasi sesuai dengan standar pelayanan dan standar operasional yang dimiliki oleh BNN dan Kementerian terkait.
Strategi selanjutnya dari Badan Narkotika Nasional adalah Hard power approach, dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat jaringan narkotika. Selama periode tahun 2021 – Juni 2022, BNN Provinsi Riau dan Jajaran BNN Kab/ Kota dibawahnya telah berhasil mengungkap 50 (lima puluh) Berkas Perkara Narkotika dan 1 (satu) Berkas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari Kejahatan narkotika.
Dalam periode tersebut, BNNP Riau dan BNN Kab/Jajaran telah menyita barang bukti: 20,310 Kg (Dua puluh koma tiga ratus sepuluh Kilogram) narkotika jenis shabu; 250,86 Gr (Dua ratus lima puluh koma delapan puluh enam gram) narkotika jenis ganja. Strategi Hard Power Approach yang dilaksanakan oleh jajaran BNN Provinsi Riau bersinergi dengan Polda Riau dan Instansi Terkait lainnya diharapkan dapat menurunkan suplai Narkoba yang beredar di masyarakat (Supply Reduction).
Sedangkan untuk strategi selajutnya yaitu Smart Power Approach, yakni dengan pemanfaatan teknologi informasi di era digital secara maksimal dalam upaya penanggulangan permasalahan narkotika.
Untuk mendukung penegakan hukum dimanfaatkan bantuan teknologi informasi pelaksanaan proses penyelidikan dan penyidikan antara lain; penggunaan elektronik penyidikan (e-mindik) yang terintegrasi pada seluruh jajaran bnn. Untuk mendukung kualitas layanan yang lebih optimal telah dibuat sistem layanan satu pintu (boss – bnn one stop service). Selain itu BNN Provinsi Riau telah meluncurkan Layanan Terpadu Satu Pintu dalam mendukung optimalisasi layanan-layanan yang diberikan BNNP Riau terhadap masyarakat.

Di sisi lain BNN juga melakukan strategi Cooperation Approach dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba yang kita pahami bersama sebagai extra ordinary crime yang dapat merusak masa depan generasi muda sebagai modal dasar pembangunan sehingga diperlukan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah, swasta dan seluruh komponen masyarakat. BNN Provinsi Riau telah menjalin sinergi yang erat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Danrem 031 Wirabima dan jajaran, Lanud Roesmin Nurjadin, Lanal Dumai, Kanwil Kemenkumham dan jajaran, Kanwil Dirjen Bea Cukai dan Jajaran serta Instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di wilayah Provinsi Riau.(ril)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran
  • BMKG Prediksi Sebagian Provinsi Riau Diguyur Hujan Lebat, Tingkatkan Waspada
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved