Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Kapolres Samosir Dapat Apresiasi Dari Masyarakat
SUARAaktual.co | Samosir,_ Selama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH. MH , baru kali ini ada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja, saat ini barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 158 pohon ganja kering.
Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kering tersebut dimusnaymhkan dengan cara dimasukan kedalam 4 drum dengan cara dibakar demgan menyiramkan bensin terlebih dahulu. di Halaman Mako Polres Samosir, Selasa (21/6/22).
Pemusnahan dipimpin Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH, dihadiri mewakili Bupati Samosir Plt Asisten I Setda Kabupaten Samosir Tunggu Sinaga, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige Makmur Pakpahan SH MH, Perwakilan Bid Labfor Polda Sumut IPDA Hafis, para PJU Polres Samosir ,Ketua FKTM Samosir Obin Naibaho, Tokoh Agama dihadiri H Sutan Hutagalung, Pdt Buas Siahaan STh, Organisasi Kepemudaan yang diwakili Ketua FBI Samosir Harisma L Simbolon, Haryanto Naibaho Kompas, Ketua Kormi Samosir Ria Gurning, beserta para Insan Pers.
Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Samosir dari tersangka berinisial LS yang terjadi pada Rabu 20 April 2022, di Sigaol Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir sebanyak 158 pohon ganja lengkap dengan daunnya yang diduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Tanaman narkotika jenis ganja dengan Berat Netto 34.200 (Tiga puluh empat ribu dua ratus ) gram.
Kapolres Samosir dalam sambutan "Saya mengapresiasi atas pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Samosir dan Saya berharap tidak cukup sampai di sini, terus mencari dan mengungkap jaringan narkoba lainnya, Ini PR Buat Kita,” Tegas Josua.
"Bagi masyarakat saya buka sayembara, jika ada masyarakat mengetahui peredaran atau penanaman ladang ganja ,jika memberitahukan kepada kita. Saya jamin kerahasiaannya dan saya berikan hadiah".
Mewakili Tokoh Agama, Sutan Hermanto Hutagalung " Kita sangat mengecam dan berharap agar peredaran Narkoba di Kabupaten Samosir dapat ditumpas dan tidak berhenti sampai di sini saja".
"Peredaran narkoba bisa menyulut korban yang banyak anak bangsa bisa terlibat, nantinya bisa hancurkan satu generasi,” ujarnya.
Sementara selaku Tokoh Masyarakat Obin Naibaho selaku "Saya mengingatkan dan mengimbau masyarakat Samosir agar tidak terlibat dalam pemakaian dan peredaran Narkoba.
"Saya berharap Polres Samosir dapat melibatkan warga untuk turut serta memberikan informasi bahaya dari pengunaan narkoba bagi generasi muda baik di bangku sekolah, menjauhi Narkoba yang sangat berbahaya bagi masa depan anak anak dan cucu kita nantinya."
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir juga ikut ambil bagian Andi Adikawira Putera, mengatakan "Saya mewakili Kejaksaan Negeri Samosir ,mengapresiasi kinerja Pihak Kepolisian Satuan Narkoba dan amat sangat tak menduga kalo ada penanaman lahan ganja di Samosir."
"Dan tak menutup kemungkinan ada lahan-lahan lainnya mungkin. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengungkap penanaman lahan lainnya di Samosir, bagi masyarakat yang mengetahui jangan sungkan untuk melaporkannya ,karena menyelamatkan generasi bangsa” ucapnya.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Samosir IPTU Arif Suhadi SH, Sisa barang bukti tersebut akan jadi barang bukti untuk proses hukum selanjutnya baik untuk persidangan.
Komentar Anda :