Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Rawan Roboh, Tower Tanpa Izin di Atas Ruko Indomaret Jl. Kenanga Turut Meresahkan Pengendara
Minggu, 15 Mei 2022 - 10:45:55 WIB
Tower tanpa izin diatas ruko bangunan Indomaret yang berlokasi di jalan Kenanga kota Padang Sidempuan ancam keselamatan warga dan Pengendara.(foto/ist)
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Padang Sidempuan-
Keberadaan tower telekomunikasi tanpa izin diatas ruko bangunan Indomaret yang berlokasi di Jalan Kenanga, kota Padang Sidempuan sangat meresahkan pun membuat warga merasa cemas, karena berpotensi roboh.

Seperti diberitakan sebelumnya keresahan itu datang dari warga setempat (Lingkungan III dan IV) Kel. Ujung Padang Kec. Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan.

Tidak sampai disitu, Tower setinggi lebih kurang 15 Meter yang berdiri di atas bangunan swalayan Indomaret yang di duga kuat tidak ada kajian dalam mendirikannya itu, juga membuat pengendara yang lalu lalang setiap hari dari lokasi itu merasa was-was dan khawatir karena berpotensi roboh.

Ahmad salah satu pengemudi yang lalu lalang dari lokasi itu mengaku khawatir dengan bangunan tower tersebut.

" Lokasi Tower di depan Indomaret ini adalah jalan raya, padat pengendara lalu lalang melintasi lokasi ini. Melihat bentuk fisiknya rasanya kurang yakin mampu berdiri kokoh terlebih bila saat angin kecang atau gempa, tower akan berpotensi rubuh dan melukai para pelaku kendaraan, "ucap Ahmad kepada Wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Menurut hematnya sangat kurang pas bangunan Tower berdiri diatas atap ruko dalam lokasi kepadatan penduduk dan jalan raya. Apalagi melihat fisik bangunan ruko Indomaret tampaknya bukan untuk dirancang secara tekhnik sebagai tempat meletakkan Tower, apalagi tinggi dan lebarnya sebesar itu.

" Pemerintah harus meninjau ulang keberadaan Tower tersebut. Bila memang secara tekhnis menyalahi aturan bahkan berpotensi mengancam keselamatan orang banyak baiknya di bongkar saja, "pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Erwin Nasution saat diminta tanggapanya menyampaikan soal tower tidak berizin DPRD siap dan berpihak pada masyarakat.

" Soal Tower tak ada izin itu sudah menyalahi tentu bila ada masyalah perizinan ada tahapan yang di langkahi. bisa saja izin itu ditinjau kembali adinda mari kita lihat dan pelajari biar bisa kita bersikap. tentu DPRD siap dan berpihak pada masyarakat dinda." Ucapnya kepada awak media ini melalui pesan whats app.

Sebelumnya, Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Sidempuan, Andre Saat dikonfirmasi mengakui keberadaan Tower yang berdiri di lokasi atap bangunan ruko Indomaret di Jalan Kenanga Padang Sidempuan belum mengantongi izin. Dan pihaknya sudah menyurati pihak Tower Indonesia, saat ini menunggu balasannya.

Ketika diperjelas wartawan apakah artinya hingga saat ini pengelola tower tersebut belum mengantongi izin nya. Iya (Kabid Perizinan) mengamininya, dengan menjawab masih dalam proses, Seraya menjelaskan bahwa surat yang dilayangkan oleh pihak Dinas kepada pengelola Tower tepatnya seminggu sebelum lebaran lalu.


(D/Tim/***)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Kampanye Terselubung, Muncul Poster Gambar Nina dan Adi Ditengah Lantunan Sholawat Nabi
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved