Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Terkait Tower Tak Berizin di Ruko Indomaret, Warga Layangkan Surat Keberatan. Ini 4 Poin Tuntutannya
Sabtu, 14 Mei 2022 - 15:37:04 WIB
Tower tanpa izin diatas ruko bangunan Indomaret yang berlokasi di jalan Kenanga kota Padang Sidempuan ancam keselamatan warga.(foto/ist)
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Padang Sidempuan-Warga Lingkungan III dan IV Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Kota Padang Sidempuan keberatan atas pembangunan dan berdirinya tower diduga telepon seluler diatas ruko bangunan Indomaret yang berlokasi di Jalan Kenangan Padang Sidempuan.

Keberatan warga ini tertuang pada surat tertanggal 19 April 2022 yang ditujukan kepada Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.

Dalam isi surat, kurang lebih isinya sebagai berikut " Kami atas nama warga Lingkungan I & IV. Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan mengajukan keberatan atas pembangunan Tower Telepon Seluler yang terletak di Jalan Kenanga Lingkungan IV tepatnya yang ditempatkan pada lantai 3 bangunan Ruko Indomaret Jalan Kenanga."

Selanjutnya ada berisi 4 (empat) point tuntutan mereka yakni :

1. Bahwa pembangunan Tower dimaksud tidak memenuhi tahapan perizinan pembangunan Tower Telepon seluler yaitu tidak ada siscalisasi pemberitahuan secara terbuka kepada warga sekitar lokasi tower dalam jangka waktu tertentu.

2. Pihak kepala Lingkungan IV ada meminta tanda tangan/ persetujuan kepada beberapa warga, tapi tidak seluruh warga yang terdampak dengan pembangunan tower tersebut, namun orangnya dipilih-pilih oleh Kepala Lingkungan IV, ada warga rumahnya yang dekat dengan lokasi tower tidak diberitahu dan tidak diminta persetujuan, namun ada warga yang rumahnya cukup jauh dari lokasi tower (tidak terdampak) diminta persetujuannya dan menanda tangani.

3. Adapun lantai 3 Pembanguan Ruko tempat tower diletakkan tidak dirancang secara tekhnik sebagai tempat meletakkan lower yang tingginya + 35 Meter.

4. Dampak fisik (roboh, tumbang) dan non fisik (radiasi, dll) dari keberadaan tower telepon seluler dimaksud terhadap lingkungan kami sebagai warga cukup mengkhawatirkannya.

Surat keberatan ini di tanda tangani oleh Sukri Efendi Nasution dan Ir. Amir Salim atas nama warga dengan lampiran tekenan warga sekira sebanyak 70 ( tujuh puluh) tanda nama dan tanda tangan

Tidak tanggung - tanggung surat keberatan tersebut telah ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres Kota Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Kota Padangsidimpuan, Kantor Telkomsel Kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Selatan dan Lurah Ujung Padang.

Sebelumnya Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Sidempuan, Andre kepada wartawan telah dikonfirmasi Jum'at (13/5/2022) melalui pesan Whats appnya, mengatakan sudah menyurati pihak terkait.

" Sudah di surati bg. Tunggu balasan dari pihak tower indonesia," ujarnya.

Ketika diperjelas tim Media ini apakah artinya hingga saat ini pengelola tower tersebut belum mengantongi izin ya, lalu diamini Kabid Perizinan dengan menjawab masih dalam proses.

Lebih jauh katan Andre, pihak Dinas sudah menyurati pengelola Tower tepatnya seminggu sebelum lebaran.

Diwaktu berbeda Deni Abdul Kodir salah seorang warga setempat saat ditemui disalahsatu warung kopi dekat kediamannya memdesak agar bangunan Tower dibongkar. Karena kata dia tidurnya tidak nyenyak sejak ada bangunan Tower itu, iya merasa was was, apalagi rumahnya tepat berada di depan ruko itu, hanya jalan raya saja pembatasnya.

Selain saya, banyak warga disini keberatan, karena tower yang dibangun di atas ruko itu. Selain rasa takut akan roboh, iyapun mengungkapkan tidak ada sama sekali pemberitauan tentang banguanan Tower itu. Untuk itu iya sangat berharap Pemkot Padang Sidempuan segera menindaklanjuti keluhan warga itu.


(D/Tim/***)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved