Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
BBPOM Medan Cek Kandungan Berbahaya Jajanan Takjil di P.Sidempuan, Ini Hasilnya!
Selasa, 19 April 2022 - 18:02:37 WIB
Petugas dari BBPOM Medan, melakukan pengecekan pada sejumlah makanan untuk takjil. (foto/ist)
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Padang Sidempuan-
Dalam upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan pada bulan suci Ramadhan, petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Medan, melakukan pengecekan pun pengawasan pada sejumlah makanan takjil di Kota Padang Sidempuan, tepatnya di Jalan Mongonsidi dan di Pasar Pajak Batu, Selasa (19/4/2022).

BBPOM di Medan yang diwakili Koordinator Informasi dan Komunikasi, Yanti Agustini, S.Si, Apt, M.Kes, bersama timnya, selain itu terihat Kadis Koperasi UKM Dan Perindag Dan jajaran, di Jalan Mongonsidi dan di Pasar Pajak Batu

Pengawasan takjil dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam mengonsumsi pangan berbuka puasa/takjil sepanjang Ramadan sehingga masyarakat tidak ragu untuk mengkonsumsi atau berbuka dengan pangan takjil.

Pengawasan yang dilakukan dengan melakukan sampling dan melakukan uji terhadap 30 sampel pangan dari 13 Pedagang yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dengan menggunakan rapit test kit.

Dalam pengawasan takjil ini, BBPOM di Medan fokus pada empat bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, diantaranya; boraks, pewarna merah Rodamin B dan kuning Methanil Yellow, serta formalin. Dari hasil pengujian yang dilakukan terhadap 30 sampel pangan, Tidak ditemukan pangan berbuka puasa/takjil yang mengandung Bahan Berbahaya, atau Hasil pengujian sampel semuanya memenuhi syarat.


(D/***)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved