Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Kantor Kemenag Pekanbaru Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Mulai Awal Pekan Depan
Jumat, 28 Januari 2022 - 08:43:18 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Mulai pekan depan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru akan menerapkan scan QR aplikasi Peduli Lindungi.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Abdul Wahid mengatakan bahwa mulai Senin 31 Januari 2022 pekan depan, Kemenag Pekanbaru akan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Penerapan penggunaan aplikasi tersebut akan berlaku bagi seluruh ASN dan tamu yang memasuki area Kantor Kemenag Kota Pekanbaru," kata Abdul Wahid, Kamis (27/01/2022) dikantornya.

Dia menjelaskan, penerapan scan QR aplikasi Peduli Lindungi di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi seluruh ASN dan tamu yang datang ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.

"Kita berharap dengan pemberlakukan scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi ini, akan semakin memberi rasa nyaman bagi ASN dan juga tamu yang berada di kantor Kemenag Pekanbaru,"pungkasnya.

Aplikasi Peduli Lindungi dapat di Download di Playstore atau App Store. Penerapan aplikasi ini juga sudah dilakukan diberbagai instansi pemerintah dan swasta.

Adapun tata cara melakukan scan QR Code dengan Peduli Lindungi (buka aplikasi peduli lindungi di smartphone anda, login dengan email atau no telefon yang sudah terdaftar, langsung klik menu “scan QR Code” dan berikan akses aplikasi peduli lindungi ke kamera anda, arahkan kamera HP ke QR Code yang tersedia, maka akan muncul verifikasi yang berbeda) kemudian tunjukkan hasil Scan QR Code kepada petugas.

(kom/cr)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved