Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Soal Dikeluarkan Dari PKH, Puluhan Emak-Emak Gruduk Kantor Desa Pematang Pelintahan Sergai
Kamis, 27 Januari 2022 - 23:42:44 WIB
TERKAIT:
   
 

 

SUARAaktual.co| Sergai-Puluhan Ibu Ibu mendatangi kantor Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (27/1/2022).

Kedatangan emak-emak tersebut meminta penjelasan Kepala Desa Pematang Pelintahan Khoirul Anwar Rangkuti. Warga menilai pemerintah desa tak tepat sasaran mendata warga yang berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebelumnya, sebanyak 92 orang warga penerima PKH dikeluarkan karena dianggap mampu atau berkebutuhan cukup.

"Mana bapak kepala desa yang mengeluarkan kami karena tak layak mendapatkan PKH karena di bilang mampu. Seharusnya ini jam kantor sudah masuk, tetapi kenapa kaur yang ada di situ," ujar Mas Dewani Siregar (43) warga Dusun I, Desa Pematang Pelintahan.

Kepada wartawan Dewani mengatakan, kedatangan puluhan masyarakat ingin mendengarkan langsung penjelasan kepala desa, mengapa mereka dikeluarkan dari daftar penerima PKH dan bagaimana warga yang layak menerima PKH.

"Kedatangan kami ke kantor desa ini, ingin bertemu langsung kepala desa untuk menanyakan, orang yang layak mendapat PKH itu yang kayak mana. Apa yang harus dekat dulu dengan kepala desa, baru layak dapat PKH itu," ujar Dewani.

Wanita berusia 43 tahun bersama sama warga yang lainnya juga meminta kepada kepala desa bila perlu bersama-sama turun ke lapangan, lingkungan yang bagaimana yang layak dapat PKH.

"Bila perlu ayo sama-sama kita turun ke lapangan, lingkungan yang mana yang layak dapat PKH, dan bagaimana persyaratan dari mensos yang layak mendapat PKH. Kalau dia (kepala desa) gak datang juga, ayo kita datangi ke rumahnya. Hak kami kok di cabut-cabut kepala desa," ujar Dewani.

Warga lainnya bernama Hariono mengatakan, pihak pemerintah desa sudah sembarangan memutus data 92 orang yang sebelumnya menerima PKH.

"Di sini atasnama Abdul Karim Dalimunte dinyatakan meninggal dunia, padahal nyatanya masih hidup. Dan ini yang menjadi alasan pemerintah desa memutus penerima PKH. Ini jelas ada tindak pidananya tentang pemalsuan data," ujar Hariono.

Warga yang menggruduk kantor Desa Pematang Pelintahan meminta dan mengultimatum Bupati Sergai Darma wijaya, untuk segera memproses masalah para warga ini.

"Dengan waktu 2 kali 24 jam, dan apabila ini tidak diproses izinkan kami masyarakat Pematang Pelintahan untuk menempuh jalur hukum," ujar Hariono.

"Dan kami akan hadir di kantor Bupati Sergai dan Dinas Sosial Sergai, karena ini jelas tidak sesuai dengan visi dan misi Bupati Sergai Darma Wijaya," tutupnya.

Sementara itu, hingga puluhan warga membubarkan diri, Kepala Desa Pematang Pelintahan Khoirul Anwar Rangkuti, tak kunjung menemui warga yang kebanyakan emak-emak ini gruduk kantornya.(admin Al)

(Bambang)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Provinsi Riau Ingatkan Masyarakat Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
  • Kadisdik Riau Fauzan: Jangan Bebani Orang Tua Siswa Dengan Perpisahan di Hotel
  • Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ Tahun 2023 ke DPRD
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Zoefri Arie Harahap Siap Bertarung di Pilkada Sergai 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved