Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Diduga Marak Cafe Karaoke Tak Berijin, Mampukah Pemkab Sidoarjo Tertibkan?
Rabu, 26 Januari 2022 - 20:25:38 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Sidoarjo,_ Setelah ditutupnya Cafe THK Krian oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo beberapa hari lalu yang diduga tidak memiliki ijin.

Sebelumnya viral diberitakan berbagai media berdampak dan merembet ke Cafe Karaoke yang lainnya.

Pemkab Sidoarjo yang terkenal akan budaya islam, mampukah tertibkan cafe karaoke yang tak berijin dan sediakan miras dan cewek erotis.

Menurut sumber terpercaya yang namanya ingin dirahasiakan menuturkan, Cafe karaoke diduga tak berijin itu banyak di Kecamatan lain. Misalkan di Krembung, Wonoayu, Tulangan serta Sidoarjo kota masih saja buka.

"Kalau memang ditertibkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo harus semuanya ya," cetus sumber melalui pengaduan berupa pesan singkat di Biro Sidoarjo suaraaktual.co, Rabu (26/1).

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pengusaha Hiburan Sidoarjo (PPHS) Arif saat dihubungi melalui pesan aplikasi, No coment dengan memberikan stiker permohonan maaf terkait adanya penutupan cafe Karaoke di THK Krian.

Wabup Sidoarjo Subandi, peringatkan keras berdasarkan Perda yang baru No 34 Tahun 2017 tidak memberikan ijin Cafe karaoke terkecuali Cafe lama sebelum terbitnya Perda baru.

(Wr)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved