Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Coreng Kabupaten Sidoarjo, Cafe Karaoke Krian Ditutup ''Permanen''
Jumat, 21 Januari 2022 - 07:27:04 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo, H Subandi SH.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Sidoarjo,_ Pesatnya peerkembangan tempat hiburan cafe karaoke di Kabupaten Sidoarjo. Namun, kenyataan dilapangan masih banyak usaha karaoke yang masih tidak memiliki ijin.

Hal tersebut berpotensi akan menjadi tempat usaha karaoke yang tidak semestinya dan mengarah ke pelanggaran hukum.

Terkait adanya cafe karaoke di Kabupaten Sidoarjo diduga tidak berijin, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menutup resmi cafe di Krian, senin (20/01/22) kemarin.

Kabupaten Sidoarjo yang ber lambang udang dan bandeng terkenal akan Kota Islam tercoreng dengan beradarnya cafe karaoke di Krian.

Diberitakan sebelumnya bahwa Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berdasarkan instruksi dari Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi SH langsung menindak dan terjun menutup Cafe Karaoke di Krian diduga tak berijin.

Wabup Sidoarjo Subandi Saat dihubungi, dirinya sudah menginstruksikan ke Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk menindak Cafe Karaoke THK Krian.

Pasal 23 dijelaskan pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2009 tentang prosedur pemberian ijin usaha kepariwisataan dan penyelenggaraan kegiatan di kawasan olahraga (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 24 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan, agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam berita Daerah Kabupaten Sidoarjo, ditetapkan di Sidoarjo pada tanggal 12 Mei 2017 Oleh Bupati Sidoarjo.

"Perda Sidoarjo yang baru Nomer 34 Tahun 2017 tentang prosedur pemberian izin usaha kepariwisataan, sudah jelas tertuang bahwa perijinan Cafe Karaoke di Sidoarjo tidak diperkenankan.Terkecuali Cafe Karaoke yang lama sebelum di sahkannya Perda baru ," terang orang nomer dua di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (20/1).

Wabup Sidoarjo menjelaskan kalau memang masih buka Cafe Karaoke Krian nanti di cari sisi hukumnya dan berkoordinasi dengan Kapolres Sidoarjo untuk menutup Cafe Karaoke Krian secara ''permanen''.

"Ditutup permanen saja Cafe Karaoke Krian, nanti biar di situ diganti dengan usaha yang lain," tegas Wabup Sidoarjo.

(wr)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved